Berita Malang Hari Ini

Tanggapi Massa Aksi, Kapolresta Malang Kota: Lewat Mekanisme Hukum dan Tak Ada Unsur-Unsur Pemaksaan

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, menerima aspirasi dari sekelompok orang yang menamakan diri Muslim Malang Bersatu

rifky edgar/suryamalang.com
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, menerima aspirasi dari sekelompok orang yang menamakan diri Muslim Malang Bersatu saat melakukan aksi di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Kahuripan Kota Malang, Jumat (18/12/2020).

Beberapa perwakilan kelompok tersebut melakukan pertemuan dengan Kapolres di Polresta Malang Kota.

Leo mengatakan pihaknya menanggapi aspirasi dari perwakilan kelompok tersebut, akan tetapi pihaknya tetap menyerahkan apa yang menjadi aspirasi kelompok itu kepada mekanisme hukum.

"Negara kita ini negara yang taat pada hukum. Semua ini lewat mekanisme hukum dan tidak ada unsur-unsur pemaksaan," ucapnya seusai menemui perwakilan massa aksi.

Leo menuturkan pihaknya hanya mau menerima massa aksi kalau massa aksi mau menyampaikan pendapatnya.

Dia pun akan memantau proses hukum berkaitan dengan aspirasi yang massa serukan.

Massa aksi tersebut menyerukan pembebasan Rizieq Shihab dan meminta pengusutan tuntas kematian enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Kan proses hukumnya berjalan, kita pantau saja. Karena kami di sini tidak menangani. Di sana ada Bareskrim, Polda Metro Jaya, Divisi Protam, Komnas HAM, ada lembaga lembaga yang mengontrol itu semua. Jadi kita serahkan kepada mekanisme hukum," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved