Jendela Dunia

Video Syur Hubungan Intim dengan Pacar Bocor di Internet, Polwan Cantik Bunuh Diri, Ada Surat Wasiat

Perempuan cantik yang berprofesi sebagai Polisi Wanita (Polwan) bunuh diri setelah video syur hubungan intim miliknya tersebar luas.

Editor: eko darmoko
IST/YouTube
ilustrasi 

"Tersangka AP lalu mengirim foto korban tesebut ke HP korban EY."

"Beberapa hari kemudian, AP menjual HP miliknya kepada tersangka SAS."

"Selanjutnya, oleh SAS, foto itu dikirimkan lagi ke tersangka TA," lanjut Hadi.

Menurut Hadi, EY merasa malu karena fotonya telah tersebar, kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Saat pemeriksaan, tersangka SAS mengaku hanya ingin menanyakan ke TA apakah foto tersebut adalah warga desa mereka.

Untuk menguatkan keterangan para saksi yang sudah diperiksa penyidik telah menyita barang bukti berupa handphone milik ketiga tersangka, cetakan screenshoot dokumen elektronik berupa konten foto yang bermuatan pornografi.

Kassubbag Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir menambahkan, para tersangka disangka melanggar pasal 45 ayat (1) Undang- Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara pidana. Saat ini pelaku atas nama SAS sudah ditahan."

"Sementara dua tersangka lain karena masih di bawah umur sehingga tidak ditahan, namun tetap dalam proses penyidikan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diduga Sebarkan Konten Pornografi, 3 Remaja di Magelang Ditangkap Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved