Berita Lamongan Hari Ini
Maling HP Asal Malang Tak Berdaya Hadapi Emak-emak di Lamongan
Maling HP asal Malang, Joko Susilo (38) tak berdaya menghadapi emak-emak berinisial NS (39) di lahan parkir Cafe Liquid Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Maling HP asal Malang, Joko Susilo (38) tak berdaya menghadapi emak-emak berinisial NS (39) di lahan parkir Cafe Liquid Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.
Kini pria asal Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang ini harus mendekam di penjara.
Kapolsek Kedungpring, AKP Yanti Bekti Hartini mengatakan aksi pencurian HP ini bermula ketika korban berdiri di halaman parkir Liquid Cafe.
Tiba-tiba pelaku dan dua temannya menghampiri korban.
Joko pura-pura menanyakan jalan menuju Gresik.
Pelaku langsung mengambil ponsel di dashbord motor korban.
Lalu pelaku kabur ke arah temannya.
Sadar ponselnya hilang, korban teriak minta tolong sambil memegang tangan Joko Susilo.
Sedangkan dua teman Joko langsung kabur dari lokasi.
Teriakan korban membuat warga berdatangan dan lagsung menghajar tersangka.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, " kata Yanti kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (23/12/2020).