Berita Lamongan Hari Ini

Maling HP Asal Malang Tak Berdaya Hadapi Emak-emak di Lamongan

Maling HP asal Malang, Joko Susilo (38) tak berdaya menghadapi emak-emak berinisial NS (39) di lahan parkir Cafe Liquid Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
Kompas TV
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Maling HP asal Malang, Joko Susilo (38) tak berdaya menghadapi emak-emak berinisial NS (39) di lahan parkir Cafe Liquid Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.

Kini pria asal Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang ini harus mendekam di penjara.

Kapolsek Kedungpring, AKP Yanti Bekti Hartini mengatakan aksi pencurian HP ini bermula ketika korban  berdiri di halaman parkir Liquid Cafe.

Tiba-tiba pelaku dan dua temannya menghampiri korban.

Joko pura-pura menanyakan jalan  menuju Gresik.

Pelaku langsung mengambil ponsel di dashbord motor korban.

Lalu pelaku kabur ke arah temannya.

Sadar ponselnya hilang, korban teriak minta tolong sambil memegang tangan Joko Susilo.

Sedangkan dua teman Joko langsung kabur dari lokasi.

Teriakan korban membuat warga berdatangan dan lagsung menghajar tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal  363 KUHP tentang pencurian, " kata Yanti kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (23/12/2020).

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved