Kabupaten Malang

Sebanyak 35 SPPG di Kabupaten Malang Sudah Kantongi SLHS, 50 SPPG Masih Berproses

35 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Pemkab Malang
MAKAN BERGIZI GRATIS - Bupati Malang, Sanusi, menyerahkan SLHS ke pemilik SPPG di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (7/11/2025). Sebanyak 35 SPPG telah kantongi SLHS. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 35 SPPG di Kabupaten Malang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
  • Bupati Sanusi menyampaikan SLHS merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi setiap SPPG
  • Dengan adanya SLHS pengawasan terhadap pengelolaan pangan sesuai standar kesehatan, serta menjamin keamanan makanan dari proses persiapan hingga penyajian

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 35 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hari ini, Jumat (7/11/2025) Bupati Malang, Muhammad Sanusi menyerahkan sertifikat tersebut kepada penerima.

Bupati Sanusi menyampaikan SLHS merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi setiap SPPG dalam memenuhi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dengan adanya SLHS pengawasan terhadap pengelolaan pangan sesuai standar kesehatan, serta menjamin keamanan makanan dari proses persiapan hingga penyajian.

"Ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyelenggaraan program MBG di Kabupaten Malang."

"SLHS bukan sebuah penghargaan, melainkan syarat yang harus dipenuhi SPPG yang telah memebuhi standar kebersihan, sanitasi, dan pengolahan makanan," kata Sanusi.

Baca juga: Jadwal Mustasi Pejabat Pemkab Malang Belum Dibuka, Menunggu Gebrakan Sekda Mengisi Kursi Kosong

Ia juga menyampaikan kepemilikan SLHS juga sebagai upaya untuk mencegah atayu meminimalisir terjadi keracunana massal pada program MBG.

Oleh karena itu diperlukan kolaborasi dari beberapa unsur mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah. lintas sektor, hingga stakeholder.

"Ke depan saya mendorongseluruh stakeholder untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif dalam menangani portensi masalah, terutama kasus keracunan dapur siswa."

"Serta memastikan pemenuhan kebutuhan dapur MBG dapat memberdayakan pelaku usaha lokal," bebernya.

Di akhir, Sanusi mengajak seluruh SPPG agar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan melengkapi persyaratan kesehatan, mulai dari SLHS, Sertifikat Halal, Sertifikat Chef serta Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi menambahkan jumlah SPPG di Kabupaten Malang yang berdiri saat ini sebanyak 110 daur, 87 SPPG sudah beroperasi, sedangkan 23 SPPG masih dalam proses persiapan.

"Target dari BGN di Kabupaten Malang paling tidak berdiri 233 SPPG, saat ini masih 110 SPPG yang berdiri dengan rincian 87 sudah beroperasi."

"Kemudian 35 di antaranya sudah mengantongi SLHS, untuk sisanya masih belum terbit SLHS," imbuh Mahila.

Selain itu, penerima manfaat MBG di Kabupaten Malang juga ditargetkan sebanyak 698.855 orang dan telah terealisasi sebanyak 251.510 penerima manfaat atau sebesar 35,99 persen.

Target tersebut menjadi perhatian dan fokus bagi pelaksana MBG di Kabupaten Malang. Sehingga dalam hal ini dibentuk Satgas MBG yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang.

"Satgas MBG ini dibentuk untuk mempercepat, mengkoordinasikan, dan memastikan pelakasanaan MBG berjalan efektif dan transparan," sambungnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved