Tolak Ajakan Menikah, Cewek Ini Ditagih Rp 100 Juta Oleh Sang Mantan, Ganti Rugi Pacaran 4 Bulan

Tak terima ajakan nikahnya ditolak, pria ini menuntut ganti rugi seorang wanita di Samarinda, Kalimantan Timur sebesar Rp 100 juta.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Tribun Kaltim/HO/FKM
ilustrasi - Pernikahan dan seorang wanita yang dituntut ganti rugi oleh sang mantan sebesar Rp 100 juta. 

SURYAMALANG.COM - Media sosial dihebohkan dengan seorang wanita dituntut ganti rugi oleh sang mantan sebesar Rp 100 juta.

Tak terima ajakan nikahnya ditolak, pria ini menuntut ganti rugi selama 4 bulan berhubungan kasih.

Mengetahui tuntutan dari mantan kekasih, wanita asal Samarinda, Kalimantan Timur ini mengaku bingung.

Betapa tidak, perempuan berusia 24 tahun bingung tiba-tiba diminta ganti rugi oleh mantan kekasih.

Ganti rugi yang diminta juga tak sedikit, Rp 100 juta.

BINGUNG - HH saat berkonsultasi di Pos FKPM Samarinda, Kalimantan Timur, terkait permasalahan yang dihadapinya, ia bingung lantaran seorang pria yang dikenalnya menuntut uang Rp 100 juta selama 4 bulan menjalani hubungan dengannya. (HO/FKPM)
BINGUNG - HH saat berkonsultasi di Pos FKPM Samarinda, Kalimantan Timur, terkait permasalahan yang dihadapinya, ia bingung lantaran seorang pria yang dikenalnya menuntut uang Rp 100 juta selama 4 bulan menjalani hubungan dengannya. (TRIBUN KALTIM/HO/FKPM) 

Uang sebanyak itu merupakan kalkulasi sang pria terhadap pengeluaran selama berhubungan dengan perempuan tersebut.

Baca juga: Nekat Lamar Pemandu Karaoke, Pria Syok Temukan Hal Ini Saat Malam Pertama, Suami: Ingin Menguji

Baca juga: Ayu Ting Ting Ungkap Profesi Adit Jayusman Sebenarnya, Bukan Pengusaha Tapi Cuma Karyawan Biasa

Persoalan dimulai ketika perempuan, HH, bertemu pria berisial RD (48).

Melansir Trun Kaltim: Ganti Biaya Pacaran 4 Bulan, Wanita di Samarinda Ini Dipaksa Bayar Rp 100 Juta Bila Menolak Dinikahi, RD merupakan distributor parfum refill (isi ulang).

RD berkenalan saat mendatangi toko tempat HH bekerja.

Keduanya pun sampai bertukar nomor telepon.

Perkenalan RD dan HH berlanjut lewat percakapan di handphone.

Keesokan harinya mereka memutuskan untuk kembali bertemu.

"Saat makan dia (RD) bercerita saya akan dibubakan usaha (toko parfum)," kata HH saat ditemui di Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM ) pada Selasa (22/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

Tak hanya itu saja, RD juga mengajak HH untuk ke rumahnya.

"Tidak tahu kenapa saya dibujuk dan mau tidur sama dia, sampai besoknya juga begitu," ujar HH dikutip dari Tribun Kaltim (grup SURYAMALANG.COM).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved