Tolak Ajakan Menikah, Cewek Ini Ditagih Rp 100 Juta Oleh Sang Mantan, Ganti Rugi Pacaran 4 Bulan

Tak terima ajakan nikahnya ditolak, pria ini menuntut ganti rugi seorang wanita di Samarinda, Kalimantan Timur sebesar Rp 100 juta.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Tribun Kaltim/HO/FKM
ilustrasi - Pernikahan dan seorang wanita yang dituntut ganti rugi oleh sang mantan sebesar Rp 100 juta. 

"Dia lapor ke polisi, akhirnya saya dipanggil, namun karena jam tangan serta cincin masih ada, ya langsung saya kembalikan," ujar HH.

HH lalu diminta Polisi untuk membuat surat pernyataan tak akan memngulang perbuatan itu lagi.

Meski begitu persoalan dengan RD rupanya tak berakhir sampai di situ.

Kini HH masih kebingungan bila RD benar-benar meminta ganti rugi Rp 100 juta padanya.

HH kemudian datang ke Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM ) di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada 00.30 Wita, Selasa (22/12/2020).

Sementara itu, Ketua FKPM Pelita Marno Mukti menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban HH.

Pihaknya menyarankan untuk melaporkan ke Polsek jajaran untuk ditindaklanjuti.

Terkait ancaman RD, dan perlakuan tidak mengenakkan ini, agar nantinya kedua belah pihak dimediasi untuk segera menyelesaikan hubungan asmara yang terbilang rumit ini.

Jadi pelapor (HH) juga masih menunggu orang tuanya, karena sedang berada di luar kota.

"Kami juga nantinya, akan melakukan mengarahkan ke Polsek setempat," tuturnya.

"Agar keduanya di mediasi, tentu nanti menentukan apakah nantinya akan masuk proses hukum atau tidak," tutup Marno Mukti.

Baca juga: Dewi Perssik Alami Bercak Merah di Wajah dan Tubuh, karena Covid-19, Ungkap Hal Mengejutkan Ini

Baca juga: Sindir Sule Tak Paham Hukum, Teddy Ngotot Minta Warisan Lina Jubaedah, Ali Nurdin: Nggak Akan Miskin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved