Berita Ponorogo Hari Ini
Banyak Purel Kocar-kacir saat Razia Karaoke di Ponorogo, Melanggar Jam Malam dan Protokol Kesehatan
Banyak Purel Kocar-kacir saat Razia Karaoke di Ponorogo, Melanggar Jam Malam dan Protokol Kesehatan
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Sejumlah Purel di lokasi karaoke di Ponorogo terjaring razia.
Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo membubarkan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Trunojoyo, Ponorogo, Selasa (5/1/2021) malam.
Menurut Kabid Timbumkar Satpol PP Ponorogo Siswanto, penertiban tersebut didasarkan SE Bupati Ponorogo tentang Penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Ponorogo.
Dalam SE tersebut, diatur jam malam untuk semua kegiatan dan aktivitas.
Dalam razia tersebut pengelola THM sempat mengelabuhi petugas.
"Kita dapat informasi jam 10 malam belum tutup, kami ketuk dan minta dibuka lalu tim gabungan masuk, kami operasi ternyata banyak purel disitu lalu kita bubarkan," ucap Siswanto, Rabu (6/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo tidak memberikan denda, hanya memperingatkan kepada pengelola karaoke dan meminta untuk tidak mengulanginya lagi.
"Yang terjaring ini kebanyakan Purel sedangkan pengunjungnya tidak begitu banyak," jelasnya.
Selain di THM tersebut Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo juga beberapa kali mendapati toko dan rumah makan yang masih buka.
Salah satunya rumah makan di Jalan Diponegoro yang sempat dirazia dan dikenakan sanksi sebesar Rp 250 ribu. (Sofyan)
Karaoke Plus-plus Sediakan Purel untuk Layanan Hubungan Intim
Cewek berinisial JR alias SM (41) ditangkap Polda Jatim karena diduga menjadi muncikari yang menyediakan jasa esek-esek.
JR atau SM diketahui 'berdinas' di sebuah cafe di Gedangan, Sidoarjo.
Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, JR ditangkap atas laporan masyarakat bahwa di cafe tersebut menawarkan jasa plus-plus.
“Anggota kami dari Ditreskrimum unit III Asusila, membawa surat perintah untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan cafe tersebut," ujarnya, Rabu, (16/12/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/satgas-penanganan-covid-19-ponorogo-membubarkan-tempat-hiburan-malam-thm.jpg)