PSBB 2021

Daftar Lengkap Kegiatan yang Dilarang Saat PSBB Jawa Bali 11-25 Januari 2021, Mal Tutup!

Pemerintah memutuskan memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali selama 11-25 Januari 2021 mendatang.

Editor: Bebet Hidayat
SURYAMALANG.COM/Mayang Essa
Daftaf Lengkap Kegiatan yang Dilarang Saat PSBB Jawa Bali 11-25 Januari 2021, Mal Tutup! 

"Narasi tentang vaksin ini, jangan sampai nantinya membuat masyarakat menganggap setelah ada vaksin, itu semuanya akan selesai, tidak. Vaksin tidak akan bisa membuat orang yang tidak divaksin, itu juga luput dari Covid," imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, pada Januari, fokus pelaksanaan vaksinasi vaksin Covid-19 adalah di ibu kota provinsi dan kabupaten/kota yang berbatasan dengan Ibu Kota.

Ditargetkan, semua sasaran SDM kesehatan sudah selesai divaksinasi vaksin Covid-19 pada Februari.

Target sasaran vaksinasi vaksin Covid-19 berikutnya akan ditambahkan mengikuti ketersediaan vaksin.

"Sementara pemerintah, Bapak Menteri Kesehatan sedang berjuang untuk memperbanyak vaksin dalam waktu yang secepat-cepatnya. Namun, kita lihat jumlah penduduk kita 269-270 juta orang, tidak mungkin divaksin dalam waktu yang bersamaan, butuh waktu," ujar Doni.

Untuk tahap pertama, Doni menyebutkan, vaksinasi vaksin Covid-19 akan diberikan pada golongan umur 18-59 tahun.

Sementara usia lebih dari 60 tahun bisa divaksinasi setelah dikeluarkannya informasi keamanan vaksin vaksin virus corona dan persetujuan dari BPOM untuk pemberian vaksin Covid-19 corona pada golongan umur tersebut.

"Penekanan Bapak Presiden setiap rapat, beliau selalu menyampaikan, 'Pak Doni, sampaikan, jangan sampai nanti masyarakat menganggap ada vaksin kita bebas, apalagi tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin sesuai dengan kriteria yang disampaikan oleh Bapak Menkes'," tutur Doni.

Doni mengatakan, telah terjadi penurunan disiplin di tingkat masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah mengaktifkan kembali posko terpadu dalam rangka perubahan perilaku.

"Penurunan disiplin ini terjadi semakin lama, semakin bertambah tingkat berkurangnya disiplin," kata Doni.

"Jadi mohon berkenan, tahun anggaran baru, Bapak/Ibu Bupati/Wali Kota dan juga Gubernur untuk tersedianya posko mulai dari tingkat provinsi sampai dengan paling tidak, mungkin tingkat kelurahan," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Aturan pelaksanaan vaksinasi vaksin corona ini ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 14 Desember 2020 dan dipublikasikan pada 18 Desember 2020.

Sesuai Permenkes 84 Tahun 2020, pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona berlangsung bertahap.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved