Berita Blitar Hari Ini

Dulu Rp 600.000/Bulan, Kini Bantuan Sosial Tunai (BST) Turun Jadi Rp 200.000/Bulan

Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
Tribunnews
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Tetapi, nilai BST tahun 2021 turun dibandingkan tahun 2020.

Nilai BST pada 2021 tahun sebesar Rp 200.000 per bulan.

Awalnya, nilai BST tahap pertama Rp 600.000 per bulan.

Lalu, pada tahap kedua, nilai BST turun menjadi Rp 300.000 per bulan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, Priyo Istanto masih menunggu jadwal pencairan BST dari pemerintah pusat.

Tapi, dia memastikan program BST dari Kementerian Sosial diperpanjang pada 2021.

Hanya saja nilai BST pada 2021 turun dibandingkan pada 2020.

"Sudah ada informasi BST diperpanjang pada 2021. Tetapi nilainya turun menjadi menjadi Rp 200.000 per bulan," kata Priyo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (6/1/2021).

Menurutnya, program BST merupakan kebijakan langsung dari Kementerian Sosial.

Pemerintah daerah hanya membantu menyediakan data penerima bantuan.

Jumlah penerima program BST di Kota Blitar pada 2020 sekitar 9.000 orang.

Dia belum tahu jumlah penerima BST di Kota Blitar tahun 2021 bertambah atau malah berkurang.

"Kementerian Sosial masih memverifikasi data," ujarnya.

Menurutnya, pencairan BST akan ditransfer langsung ke rekening penerima lewat bank mitra yang ditunjuk pemerintah.

Sedang bagi penerima yang tidak memiliki rekening, pencairan bantuan melalui Kantor Pos.

"Pencairan BST langsung ke penerima, kami hanya memantaunya," katanya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved