Penanganan Covid

Daftar Zona Merah Jatim Hari Ini Kamis 7 Januari 2021: Kabupaten Blitar, Lamongan, dan Ngawi

Update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini, Kamis 7 Januari 2021. Daftar zona merah hari ini ada Ngawi dan Mojokerto, Tuban, Malang zona oranye.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
infocovid19
Peta zona merah Covid-19 Jatim Kamis 7 Januari 2021 

SURAMALANG.COM - Berikut update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini, Kamis 7 Januari 2021.

Dari daftar zona merah di Jawa Timur, saat ini Blitar, Lamongan, dan Ngawi masuk zona merah Covid-19

Kota Malang, Mojokerto dan Tuban masuk zona oranye, lalu zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19 nihil. 

Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Peta zona merah Covid-19 Jatim Kamis 7 Januari 2021
Peta zona merah Covid-19 Jatim Kamis 7 Januari 2021 (infocovid19)

Sedangkan jumlah corona di Surabaya hari ini mendapat tambahan sebanyak 31 kasus

Tambahan sebanyak 31 kasus ini membuat total kasus Corona di Surabaya total berada pada angka 18447 kasus.

Selain tambahan kasus harian, sebanyak 31 pasien dinyatakan telah sembuh hari ini.

Rincian dari total jumlah corona di Surabaya saat ini ada 153 pasien sedang menjalani masa perawatan, 17037 pasien telah dinyatakan sembuh dari COVID-19, sedangkan 1257 pasien telah meninggal dunia.

Dan di Jawa Timur jumlah virus corona hari ini terdapat 88642 pasien konfirmasi, 6224 pasien yang sedang menjalani masa perawatan, 76245 pasien telah dinyatakan sembuh dari COVID-19, sedangkan 6173 pasien telah meninggal dunia.

Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:

1. Kabupaten Blitar

2. Kabupaten Lamongan

3. Kabupaten Ngawi

Baca juga: Vaksin Covid-19 Hanya Tiba 77.760 Dosis untuk 196.459 Nakes, Pemprov Jatim Atur Pola Vaksinasi

Baca juga: Ratusan Kemasan Beras, Gula dan Minyak Goreng Sembako untuk Bansos Covid-19 di Jember Rusak

  • Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)

1. Kota Surabaya

2. Kabupaten Banyuwangi

3. Kota Pasuruan

4. Kabupaten Malang 

5. Kabupaten Sidoarjo

6. Kabupaten Sampang 

7. Kabupaten Probolinggo

8. Kota Probolinggo

9. Kabupaten Gresik

10. Kabupaten Ponorogo

11. Kabupaten Pacitan 

12. Kabupaten Magetan

13. Kabupaten Nganjuk

14. Kabupaten Trenggalek

15. Kota Kediri  

16. Kabupaten Sumenep 

17. Kabupaten Kediri

18. Kabupaten Bondowoso

19. Kabupaten Pamekasan 

20. Kabupaten Bangkalan 

21. Kabupaten Madiun

22. Kabupaten Pasuruan

23. Kabupaten Situbondo 

24. Kabupaten Jombang 

25. Kota Batu 

26.  Kota Mojokerto

27. Kota Madiun 

28. Kota Blitar

29. Kabupaten Lumajang

30. Kota Malang 

31. Kabupaten Tuban 

32. Kabupaten Mojokerto

33. Kabupaten Tulungagung 

34. Kabupaten Bojonegoro 

Baca juga: Wagub Jatim Emil Dardak : Jangan Simpulkan Akan Ada PSBB, Soal Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali

Baca juga: Banjir Besar di Kota Kediri, Diguyur Hujan Deras Jalan di Tengah Kota Berubah Seperti Sungai

  • Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)

- Nihil

- Nihil

1. Vaksin Covid-19 Hanya Tiba 77.760 Dosis untuk 196.459 Nakes, Pemprov Jatim Atur Pola Vaksinasi

Vaksin covid-19 bagi warga di Jawa Timur sebanyak 77.760 vaksin saat tiba , Senin (4/1/2021).
Vaksin covid-19 bagi warga di Jawa Timur sebanyak 77.760 vaksin saat tiba , Senin (4/1/2021). (SURYAMALANG.COM/Fatimatus Zahroh)

Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mematangkan pola distribusi vaksin covid-19 yang telah diterima dari Pemerintah Pusat.

Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Rabu (6/1/2021), yang kini masih masuk dalam pertimbangan adalah, apakah 77.760 dosis vaksin covid-19 akan dihabiskan untuk dua kali vaksinasi atau sekali vaksinasi.

Terutama mengingat jumlah SDM kesehatan Jawa Timur yang begitu besar, yaitu sebanyak 196.459 orang.

Jika vaksin yang sudah tiba itu dihabiskan untuk dua kali vaksinasi untuk satu orang, maka jumlah 77.760 dosis vaksin tersebut hanya cukup untuk imunisasi pada 38.880 orang SDM Kesehatan.

Sebab setiap orang harusnya diberikan dua kali dosis vaksin covid-19.

Jika dihabiskan untuk dua kali vaksinasi per orang, maka jumlah SDM kesehatan yang divaksin akan lebih sedikit.

Namun, jika satu tahap ini digunakan untuk tahap satu vaksinasi per orang, maka Emil menyebutkan vaksin dosis kedua bisa dilakukan dengan menunggu datangnya distribusi vaksin di tahap berikutnya.

"Kemarin, terkait vaksinasi kembali kita rapatkan. Satu hal yang kita pastikan lagi, apakah vaksin ini langsung dosis pertama dihabiskan atau kita sisakan. Jadi dosis kedua untuk penerima yang sama itu dari stok yang ini," kata Emil.

"Kalau dosis pertama kan 77 ribu. Kalau ini dua dosis artinya yang menerima 38 ribu lebih. Ibu gub juga sedang menanyakan, kita sedang pastikan ulang. Karena satu dosis itu belum memenuhi seluruh SDM Kesehatan kita," ia melanjutkan.

Di sisi lain, Wagub yang juga mantan Bupati Trenggalek ini menegaskan bahwa dari segi kesiapan vaksinator, Jatim telah menjamin kesiapannya.

Jika pekan lalu sudah ada 2.404 tenaga vaksinator, maka mulai pekan ini telah digelar tambahan pelatihan untuk tambahan tenaga vaksinator.

Total tambahan tenaga vaksinator covid-19 yang akan ditambah sebanyak 7.254 orang.

Para vaksinator tersebut tengah diberikan pelatihan sebanyak 19 gelombang.

Selain itu, dikatakan Emil bahwa saat ini Pemkab Pemkot di Jatim juga telah mengajukan lewat Provinsi untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat terkait tambahan fasilitas untuk rantai dingin distribusi vaksin.

"Dan ibu gubernur juga menegaskan bahwa nantinya setelah divaksin, mereka akan diobservasi dulu. Nah sirkulasinya itu harus dipastikan, mungkin ada Faskes yang belum memenuhi," pungkas Emil.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Fatimatus Zahroh/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved