Berita Sidoarjo Hari Ini

75 Orang Tertipu Rekrutmen CPNS Palsu, Pelaku Minta Rp 50 Juta, Ditangkap di Sidoarjo

petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap pelaku penipuan bermodus rekrutmen PNS yang dilakukan oleh Koes Raharjo Hartadi warga Blitar

Penulis: M Taufik | Editor: isy
m taufik/suryamalang.com
Polisi membeber tersangka dan barang bukti penipuan rekrutmen PNS. 

SURYAMALANG.COM | SIDOARJO – Jangan mudah percaya jika ada orang yang mengaku bisa membantu memasukkan anda jadi PNS (pegawai negeri sipil), apalagi jika diminta menyerahkan uang puluhan hingga ratusan juta.

Jelas itu penipuan!

Seperti yang terungkap di Sidoarjo, di mana petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap pelaku penipuan bermodus rekrutmen PNS yang dilakukan oleh Koes Raharjo Hartadi, pria 50 tahun asal Perum GKR, Kelurahan/Kecamatan Sanan Wetan, Blitar.

Terhitung ada sekira 75 orang yang sudah menjadi korban penipuan ini, termasuk NK, warga Desa Jeruk Gamping, Krian, Sidoarjo.

Para korban juga sudah menyerahkan banyak uang oleh pelaku.

Angkanya bervariasi, mulai dari Rp 35-50 juta.

“Sekitar 75 orang korban itu berasal dari berbagai daerah. Ada dari Sidoarjo, Gresik, Surabaya, Jombang, dan Mojokerto,” kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Jumat (8/1/2021).  

Para korban rela menyerahkan sejumlah uang karena tergiur dengan tawaran menjadi PNS di Pemprov Jawa Timur.

Padahal, tawaran itu hanya palsu-palsu atau modus tersangka.

Seperti yang diceritakan oleh korban NK, ia mengaku kenal dengan tersangka di suatu lembaga swadaya masyarakat.

Dalam perkenalan itu, pelaku mengaku memiliki jaringan di Dinas Provinsi Jawa Timur dan bisa masukan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan perjanjian kerja selama satu tahun, yang selanjutnya diangkat menjadi PNS.

“Pelaku juga mengaku sebagai tim rekrutmen. Selain meyakinkan korban, pelaku juga menyarankan korban untuk mencari peserta lain yang mau Ikut sebagai pegawai di Perprov Jatim,” urai Wahyudin Latif.

Untuk lebih meyakinkan korbannya, pelaku juga melakukan tes wawancara melalui daring.

Selain itu, tersangka juga sempat mengumpulkan korban untuk mengikuti tes psikologi dan tes tulis.

Janjinya, setelah lulus tes akan mendapat SK Gubernur Jawa Timur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved