Berita Sidoarjo Hari Ini

75 Orang Tertipu Rekrutmen CPNS Palsu, Pelaku Minta Rp 50 Juta, Ditangkap di Sidoarjo

petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap pelaku penipuan bermodus rekrutmen PNS yang dilakukan oleh Koes Raharjo Hartadi warga Blitar

Penulis: M Taufik | Editor: isy
m taufik/suryamalang.com
Polisi membeber tersangka dan barang bukti penipuan rekrutmen PNS. 

Dalam proses itu, pelaku kemudian meminta para korban membayar sejujmlah uang.

“Nominalnya berbeda-beda, mulai dari Rp 35-50 juta,” lanjutnya.

Setelah para korban menyerahkan uang, pelaku janji bahwa mereka mulai bisa kerja pada Februari 2020.

Namun sampai bulan April, tak kunjung ada kejelasan.

Ketika ditanya, pelaku berdalih bahwa proses rekrutmen ditunda dengan dalih pandemi covid-19.

Waktu terus berjalan, janji itu tak kunjung terealisasi.

Korban sempat klarifikasi ke BKD Pemprov Jatim, ternyata tidak ada rekrutmen dan tidak ada SK Gubernur seperti yang disampaikan pelaku.

Dari sana, korban baru sadar telah ditipu, kemudian peristiwa ini ke Polresta Sidoarjo.

“Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku,” kata Kasatreskrim.

Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita sejumah barang bukti, termasuk buku tabungan, ATM, mesin printer, flashdisk dan beberapa SK Gubernur palsu.

Kepada polisi, tersangka mengaku tidak sendirian.

Dia melakukan penipuan bersama seseorang rekannya berinisial M yang sudah meninggal dunia.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved