Berita Batu Hari Ini
PSBB Kota Batu, Tempat Wisata Tetap Buka
Pemkot Batu tidak membuka posko pemeriksaan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | BATU - Pemkot Batu tidak membuka posko pemeriksaan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.
Wisatawan bisa keluar masuk Batu, namun harus menunjukan surat keterangan tes cepat antibodi.
Pemkot Batu hanya membatasi aktivitas dan kerumunan. Perkantoran yang semula dibatasi 50 persen menjadi 25 perrsen, termasuk pembatasan jam.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengemukakan pembatasan 50 persen yang selama ini berlangsung masih belum berdampak positif pada pelaku usaha pariwisata.
Pengunjung di tempat-tempat wisata tidak sampai 50 persen.
"Kalau melihat kondisi Kota Batu, saya dapat laporan hotel dan wisata jauh dari target, seperti Selecta pengunjungnya 10 persen, Jatim Park Group 20 persen, padahal itu tidak menjadi masalah kerumunan. Mulai Nataru sampai saat ini operasionalnya merugi atau tidak nutut," ujar Dewanti, Jumat (8/1/2021).
Tempat wisata tetap buka.
Fasilitas umum juga dibuka.
Pemkot Batu akan menaruh perhatian kepada Alun-Alun Batu.
"Kami akan konsentrasi di Alun-alun agar tidak menjadi tempat berkumpulnya massa. Kami akan batasi. Jika ada pelanggaran aturan akan kami tutup," ungkapnya.
Dikatakan Dewanti, penyebab PSBB di Malang Raya dilakukan karena angka kematian yang tinggi akibat Covid-19.
Di Kota Batu, presentase kematian mencapai 8 persen.
Per 8 Januari 2021, tercatat ada 90 orang meninggal.
Dewanti telah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Batu, drg Kartika Trisulandari untuk tanggap mengatasi masyarakat yang sakit.
Bahkan sampai tingkat desa atau kelurahan.