Penyebab Gisella Anastasia Tak Ditahan Setelah Diperiksa 10 Jam, Minta Maaf Lagi, Polisi Olah TKP
Ini sebabnya Gisella Anastasia tidak ditahan setelah pemeriksaan 10 jam, minta maaf lagi, polisi segera lakukan olah TKP
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Polda Metro Jaya akan segera melakukan olah TKP untuk mengusut kasus video syur 19 detik Gisel dan MYD.
Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi data sebelum olah TKP di Medan, Sumatera Utara.
"Kami akan lengkapi berkas yang ada," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kami akan lakukan olah TKP di Medan," lanjutnya.
"Nanti kalau bukti juga sudah lengkap," tambahnya.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.
Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.