Penyebab Gisella Anastasia Tak Ditahan Setelah Diperiksa 10 Jam, Minta Maaf Lagi, Polisi Olah TKP

Ini sebabnya Gisella Anastasia tidak ditahan setelah pemeriksaan 10 jam, minta maaf lagi, polisi segera lakukan olah TKP

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat 8 Januari 2020 

Polda Metro Jaya akan segera melakukan olah TKP untuk mengusut kasus video syur 19 detik Gisel dan MYD.

Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi data sebelum olah TKP di Medan, Sumatera Utara.

"Kami akan lengkapi berkas yang ada," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kami akan lakukan olah TKP di Medan," lanjutnya.

"Nanti kalau bukti juga sudah lengkap," tambahnya.

11 Fakta Sosok Nobu Alias MYD, Pria yang Beradegan di Video Syur Gisel saat Masih Istri Gading
11 Fakta Sosok Nobu Alias MYD, Pria yang Beradegan di Video Syur Gisel saat Masih Istri Gading (Tribunnews)

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.

Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved