Berita Malang Hari Ini
Razia Balap Liar di Sekitar Stadion Kanjuruhan, Polres Malang Temukan Motor Bodong
Satlantas Polres Malang menemukan motor bodong alias motor tanpa dokumen saat menggelar operasi balap liar di sekitar Stadion Kanjuruhan
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satlantas Polres Malang menemukan motor bodong alias motor tanpa dokumen saat menggelar operasi balap liar di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (9/1/2021) malam.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Ady Nugroho minta masyarakat teliti sebelum membeli motor bekas.
Setiap kendaran harus dilengkap BPKB dan STNK.
"Selama pemilik tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan, kemungkinan didapat dari hasil tidak benar. Jika hanya satu bukti saja, bisa jadi bodong. Apalagi kalau tidak ada BPKB-nya," ungkap Ady kepada SURYAMALANG.COM, Senin (11/1/2021).
Ady berharap masyarakat tidak tergiur harga murah motor bodong.
"Kadang dokumen lengkap, tapi motornya pretelan," ungkapnya.
Ady memaklumi jika pemilik tidak dapat menujukkan BPKB karena alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Mungkin BPKB menjadi jaminan, atau di perusahaan leasing yang sah," terang Ady.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/polres-malang-menemukan-motor-bodong-alias-motor-tanpa-dokumen-saat-razia-balap-liar.jpg)