Berita Blitar Hari Ini

Dispendukcapil Kota Blitar Terapkan Layanan Secara Online saat PPKM

Dispendukcapil Kota Blitar menerapkan pelayanan secara online selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
samsul hadi/suryamalang.com
Masyarakat masih datang ke kantor Dispendukcapil Kota Blitar meski sudah ada pemberitahuan pelayanan kependudukan dilakukan secara online selama masa PPKM, Kamis (14/1/2021). 

SURYAMALANG.COM | BLITAR - Dispendukcapil Kota Blitar menerapkan pelayanan secara online selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Plt Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Imam Muslim, mengatakan pelayanan kependudukan secara online dilaksanakan mulai 12-25 Januari 2021.

Penerapan pelayanan kependudukan secara online di Dispendukcapil berdasarkan surat edaran Wali Kota terkait penerapan PPKM dalam upaya mengendalikan kasus Covid-19 di Kota Blitar

Selama masa PPKM semua pelayanan di Dispendukcapil dilakukan secara online, kecuali pelayanan perekaman KTP elektronik. 

"Kecuali perekaman KTP elektronik, semua pelayanan kependudukan kami lakukan secara online sampai 25 Januari 2021," kata Imam, Kamis (14/1/2021). 

Dikatakannya, pelayanan perekaman KTP elektronik tetap dilayani di kantor dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. 

Selain di kantor Dispendukcapil, pelayanan perekaman KTP elektronik juga bisa dilakukan di masing-masing kantor kecamatan. 

"Untuk perekaman KTP elektronik tetap bisa dilayani di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya. 

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar tetap menerapkan pelayanan secara offline di kantor selama masa PPKM

Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat memberikan pelayanan di kantor. 

"Kami tetap memberlakukan pelayanan secara offline di kantor. Tapi, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, Suharyono. 

Dikatakannya, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP sedang menyiapkan aplikasi untuk penerapan pelayanan secara online. 

"Tahun lalu kami membuat aplikasi untuk pelayanan secara daring tapi belum selesai. Informasinya, aplikasi baru selesai Februari 2021," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved