Penanganan Covid19
Daftar Zona Merah Jatim Minggu 17 Januari 2021 Sisa 5 Daerah Termasuk Nganjuk dan Kota Madiun
Simak daftar zona merah Jatim Minggu 17 Januari 2021 sisa 5 daerah, Ponorogo dan Magetan zona oranye Covid-19, zona kuning nihil
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini Minggu 17 Januari 2021.
Dari update zona merah di Jawa Timur, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kediri, Nganjuk, dan Kota Madiun masih di zona merah Covid-19.
Ponorogo, Magetan, Banyuwangi zona oranye, lalu zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19 nihil.
Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Simak zona merah Covid-19 di Jawa Timur dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id update Minggu (17/1/2021) pukul 06.00 WIB.
- Daftar zona merah Jatim (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)
2. Kabupaten Kediri
3. Kota Mojokerto
4. Kabupaten Nganjuk
5. Kota Madiun
Baca juga: UPDATE Gunung Semeru Meletus, Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Daerah Terdampak Hujan Abu
Baca juga: PPKM, Pedagang dengan Gerobak Dapat Toleransi Satpol PP Kabupaten Malang
Baca juga: Pelajar SMP Tewas Tenggelam saat Hendak Mancing Ikan di Sungai Sadar Kecamatan Ngoro Mojokerto
Baca juga: Ibu Negara Iriana Joko Widodo Tak Ikut Dampingi Jokowi Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Resmi Istana

- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)
1. Kota Surabaya
2. Kabupaten Banyuwangi
3. Kota Pasuruan
4. Kabupaten Malang
5. Kabupaten Sidoarjo
6. Kabupaten Sampang
7. Kabupaten Probolinggo
8. Kota Probolinggo
9. Kabupaten Gresik
10. Kabupaten Ponorogo
11. Kabupaten Pacitan
12. Kabupaten Magetan
13. Kabupaten Ngawi
14. Kabupaten Trenggalek
15. Kota Kediri
16. Kabupaten Sumenep
17. Kabupaten Lamongan
18. Kabupaten Bondowoso
19. Kabupaten Pamekasan
20. Kabupaten Bangkalan
21. Kabupaten Madiun
22. Kabupaten Pasuruan
23. Kabupaten Situbondo
24. Kabupaten Jombang
25. Kota Batu
26. Kota Blitar
27. Kabupaten Lumajang
28. Kota Malang
29. Kabupaten Tuban
30. Kabupaten Blitar
31. Kabupaten Tulungagung
32. Kabupaten Bojonegoro
- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)
- Nihil
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)
- Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
PPKM di Kota Malang, PKL Tetap Bisa Jualan di Atas Pukul 20.00 WIB

Pedagang Kaki Lima (PKL) tetap bisa jualan di atas pukul 20.00 WIB selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Satgas Covid 19 Kota Malang menyegel kafe yang melanggar aturan PPKM, Jumat (15/1/2021).
Kafe tersebut masih buka di atas pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya, kafe tersebut sudah mendapat teguran lebih dari satu kali.
Karena masih bandel, kafe tersebut disegel dan dilarang beroperasi selama 14 hari.
Selain itu sejumlah kafe dan restoran yang masih melanggar aturan jam malam diberikan surat teguran.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan operasi tersebut untuk menindaklanjuti insturksi Mendagri terkait PPKM.
"Kegiatan usaha seperti pusat perbelanjaan, restoran dan kafe wajib tutup pada pukul 20.00," ujar Rahmat kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (16/1/2021).
Pelaku usaha yang masih bandel akan diberi sanksi sesuai Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020.
"Sanksi administrasinya berjenjang, mulai dari teguran tertulis, denda maksimal Rp 100 juta, sampai pencabutan izin."
"Sedangkan sanksi pidana adalah tindak pidana ringan (tipiring) dengan hukuman maksimal tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp 50 juta," bebernya.
Pihaknya juga menertibkan kerumunan masyarakat di atas pukul 20.00 WIB.
"PKL mendapat toleransi tetap buka di atas pukul 20.00 WIB, namun harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jika ada kerumunan, maka kami bubarkan," terangnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Kukuh Kurniawan/Sarah/SURYAMALANG.COM)