Berita Kediri Hari Ini
BPCB Jatim Tinjau Lokasi Penemuan 5 Arca Purbakala di Desa Manggis, Puncu, Kabupaten Kediri
BPCB Jawa Timur meninjau lokasi penemuan arca di Dusun Jorok, Desa Manggis, Puncu, Kabupaten Kediri.
Penulis: Farid Farid | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur meninjau lokasi penemuan arca di Dusun Jorok, Desa Manggis, Puncu, Kabupaten Kediri, Senin (18/1/2021).
Diketahui sebelumnya pada Jumat (15/1/2021) Lukas Tunggal Ketua RT 01 RW 3 menyampaikan warganya menemukan benda purbakala berupa arca.
Kelima arca yang ditemukan itu diduga adalah Arca Ganesha, Agastya, Siwa, Dewi Parwati dan Mahakala.
Kemudian untuk menindaklanjuti penemuan ini rombongan BPCB Jatim bersama Kadinas Pariwisata Kabupaten Kediri, Camat Puncu dan Kepala Desa Manggis datangi tempat penemuan Arca.

Kepala BPCB Jatim, Zakaria Kasimin, mengucapkan terima kasih banyak kepada pak Sukarno selaku penemu arca purbakala.
"Pak Sukarno ini menemukan lima artefak berupa arca yang diduga berasal dari kerajaan Hindu," ucapanya kepada SURYA.CO.ID Senin (18/1/2021).
Menurut Zakaria, pihaknya masih melakukan identifikasi terkait penemuan artefak arca apakah terkait dengan Candi Jorok atau tidak.
Selain itu, Zakaria menyarankan untuk penemuan arca diserah ke Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri.
"Saya mengharapkan 5 arca ini ditaruh di Museum Kabupaten Kediri, karena di situ ada anggaran untuk perawatan dan konservator. Karena meletakkan arca ini tidak sembarangan," katanya.
Sebagai tambahan informasi seorang warga Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri menemukan 5 arca purbakala saat hendak menggali tanah untuk keperluan menanam.
Ketua RT 01 RW 3 Dusun Dorok Desa Manggis Lukas Tunggal menuturkan penemuan ini terjadi pada bulan November 2020.
“Penemuan benda ini pada bulan sebelas (November) 2020 tepatnya pada hari Jumat. Namun saya sebagai Ketua RT baru dapat infonya kemarin Jumat (15/1/2021). Oleh seseorang yang mempunyai tugas untuk mengawasi proyek penggalian tanah,” tuturnya Sabtu (16/1/2021).
Sebelumnya benda ini masih diamankan di rumahnya pengawas penggalian tanah yang menjabat sebagai sekertaris lingkungan Desa Manggis.
“Lalu saya dapat informasi dan datangi rumah yang bersangkutan pak Sukarno (Pengawas Penggali Tanah), lalu saya tanyai benda itu dan lengkap masih ada,” ungkapnya.
Setelah itu Lukas bersama Kasun Dorok mengamankan benda purbakala ini ke rumahnya untuk selanjutnya di laporkan ke pihak Desa Manggis.