Program Komjen Listyo Sigit: Kedepankan Tilang Elektronik, Polantas Mengatur Lalu Lintas yang Macet

Program Komjen Listyo Sigit: Tilang Elektronik, Polantas Akan Tak Lagi Menilang, Tapi Mengatur lalu lintas yang sedang macet

Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo membuat progam teroboson dengan mengedepankan penegakkan tilang berbasis elektronik, Rabu (20/1/2021) siang.

Untuk diketahui, tilang merupakan akronim dari 'Bukti Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu'. Jadi kalau kita bilang 'kena tilang', sebenarnya lebih tepat adalah 'dapat tilang'.

Nah, dalam rapat dengar pendapat tersebut, Listyo Sigit menjelaskan kalau tilang masih akan dilakukan polisi, terutama di daerah-daerah kota besar di mana angka pelanggaran lalu lintasnya tinggi.

"Yang kami hindarkan adalah interaksi.

Untuk mengurangi interaksi (Polantas) dalam proses penilangan guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," kata Listyo Sigit.

Ke depan, lanjut dia, penindakan pelanggaran lalu lintas mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektornik.

Menurutnya, para Polisi lalu lintas juga akan diminta turun ke lapangan untuk mengurai arus lalu lintas yang sedang macet, tanpa melakukan penilangan.

"Mengatur lalu lintas yang sedang macet, tidak perlu melakukan penilangan," ucap Listyo Sigit Prabowo.

Melalui perubahan tindakan tersebut, Listyo Sigit Prabowo berharap kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kepolisian semakin meningkat.

"Kami harapkan ini menjadi icon perubahan prilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalu lintas," paparnya.

8 Komitmen Kapolri

Untuk diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo baru saja menyampaikan sejumlah progamnya di hadapan Komisi III DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, calon tunggal kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan delapan komitmennya bila dilantik memimpin institusi Polri nanti.

Delapan komitmen itu terdiri dari:

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved