Berita Ponorogo Hari Ini

Jam Malang Ponorogo Berlaku Mulai 23 Januari 2021

Pemkab Ponorogo akan memberlakukan jam malam mulai Sabtu (23/1/2021) pukul 20.00 WIB atau jam 8 malam.

Editor: Zainuddin
banana-fiche.deviantart.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, PONOROGO -  Pemkab Ponorogo akan memberlakukan jam malam mulai Sabtu (23/1/2021).

Pemberlakuan jam malam ini untuk menekan angka penularan Covid-19 di Ponorogo yang sudah masuk zona merah.

Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono menyebutkan keputusan ini diambil setelah berkaca dari daerah lain yang telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seperti Kabupaten dan Kota Madiun.

"Jam malam di Madiun mulai pukul 19.00 WIB. Tapi kami sepakat jam malam mulai pukul 20.00 WIB," ucap Agus kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/1/2021).

Jam malam tersebut berlaku untuk semua jenis usaha, baik pedagang kali lima, kios, toko, hingga Tempat Hiburan Malam (THM).

"Kalau ada yang melanggar, Satpol PP bersama dinas terkait akan mengingatkan," jelasnya.

Pihaknya akan sosialisasi kebijakan ini sembari menunggu surat edaran Bupati Ponorogo keluar.

Agus mengakui memang belum ada perintah dari pemerintah pusat maupun provinsi agar Ponorogo menerapkan PPKM.

"Tapi kami sudah koordinasi dengan provinsi. Meski kami belum mendapat surat tertulisnya dari Provinsi, Pemda di beri kewenangan untuk membuat satu kebijakan," jelasnya.

Selain jam malam, Pemkab Ponorogo juga melarang penyelengaraan resepsi dan hajatan.

"Untuk Sabtu-Minggu ini, kam masih toleransi. Setelah itu sudah tidak boleh sampai ada evaluasi lebih lanjut," jelas Agus Pramono.(Sofyan Arif Candra)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved