Breaking News

Berita Surabaya Hari Ini

Nekat Buka saat PPKM, Inilah Deretan Panti Pijat, Cafe dan Karaoke di Surabaya yang Ditutup Petugas

Nekat Buka saat PPKM, Inilah Deretan Panti Pijat,Cafe dan Karaoke di Surabaya yang Ditutup Petugas

Editor: eko darmoko
www.theguardian.com
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya bertindak tegas terhadap tempat hiburan yang nekat buka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Aparat keamanan tanpa kompromi menindak cafe dan panti pijat yang nekat beroperasi selama PPKM atau di tengah pandemi Covid-19 yang belum reda.

Penindakan tersebut diserukan Kapolrestabes Surabaya dari tingkat Polres sampai ke Polsek jajaran.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan jika upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 telah dilakukan oleh pemerintah.

Ia tak ingin upaya keras tersebut dipatahkan dengan keacuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagaimana yang sudah diatur dalam keputusan Gubernur nomor 7 tahun 2021dan Perwali nomor 67 tahun 2020.

Baca juga: Ini Daftar Tempat Hiburan di Surabaya yang Ditutup Selama PPKM, Termasuk Bioskop dan Panti Pijat

Baca juga: 12 Terapis Nekat Dinas saat PPKM, Panti Pijat di Jemursari Surabaya Ditutup, Terjaring 9 Pelanggan

"Polri melakukan pendampingan terhadap satpol PP selaku eksekutor aturan Pemda."

"Namun demikian, Polri juga punya kewenangan dan kewajiban menjaga kamtibmas."

"Imbauan dan sosialisasi sudah dijalankan terkait upaya percepatan penanganan Covid-19."

"Saat ini yang masih bandel terpaksa juga kami lakukan penindakan tegas," kata Hartoyo kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (22/1/2021).

Dari penindakan tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya menindak sebuah kafe Asoka di Jalan Raya Manukan Kulon No 74, kemudian disusul Polsek Tandes yang menindak lima kafe dan rumah karaoke dewasa yakni Karaoke Alexis, Dlove, Pop City, Godhong Jati dan Red Seven.

Kemudian di Polsek Sawahan, ada lima lokasi yang terpaksa ditutup polisi operasionalnya yakni, Karaoke Deberry Jl Banyu Urip, Nigh Club' Triple X Ruko Kedungdoro, Karaoke LCC Ruko Kedungdoro, Karaoke Cafe Arjuno Jl Arjuno dan Panti Pijat Orenge Ruko Darmo Park 1.

Begitu pula di Polsek Mulyorejo Surabaya, ada dua tempat yakni Corona Karaoke di pertokoan Sutorejo Prima Utara dan Pijat Kesehatan Healthy Family jalan Mulyorejo 163.

Polsek Benowo juga melakukan penutupan serupa diantaranya di Rasa Sayang Planet, King Cafe, G Jeck, Malaba dan WW.

Baca juga: Ritual Kunci Batin Bisa Keluarkan Bekicot dari Kemaluan Cewek, Pak Guru Paksa 9 Siswi Hubungan Badan

Baca juga: Suku Baduy Tangkal Covid-19 dengan Mantra dan Doa, Tercatat Nol Kasus Padahal Pandemi Hampir Setahun

Sementara itu polsek lainnya seperti Polsek Lakarsantri menutup aktifitas Net Karaoke jalan Raya Sepat Lidah Kulon, Polsek Genteng menutup lima lokasi yakni Café Escobar, Karaoke M 8, Deluxe, King Ball dan Rasa Sayang, sedangkan Polsek Simokertomenutup empat Lokasi yakni kafe Santoso, Makassar Cafe, Top One dan suka-suka.

Terbanyak, penutupan operasional kafe dilakukan oleh Polsek Gubeng Surabaya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved