Nasional
Ritual Kunci Batin Bisa Keluarkan Bekicot dari Kemaluan Cewek, Pak Guru Paksa 9 Siswi Hubungan Badan
Ritual Kunci Batin Bisa Keluarkan Bekicot dari Kemaluan Cewek, Pak Guru Paksa 9 Siswi Hubungan Badan
Awalnya korban dan keluarga hendak lapor polisi namun mereka tak memiliki bukti.
Korban tersebut mengetahui jika pelaku pernah merekam pencabulan pada dirinya dengan menggunakan ponsel.
Suatu hari dia pun mendapat kesempatan mencuri ponsel NF dan mengambil memory card untuk mencari file barang bukti pelecehan yang ia alami.
Dari file di ponsel, diketahui jika ada belasan korban anak yang telah dilecehkan oleh NF.
“Awalnya pelaku hendak melapor, namun karena kesulitan mencari bukti, dia dan orangtua berusaha mencari cara," kata Kapolresta Cirebon Kombes Syahduddi saat gelar perkara, Rabu (20/1/2021).
"Korban mencuri ponsel milik pelaku dan membuka memory card-nya."
"Pas dibuka, ada beberapa file yang merekam aksi kejahatan pelaku terhadap para korbannya,” kata dia.
Syahduddi mengatakan pencabulan dilakukan NF di ruang tidurnya yang ada di lingkungan masjid.
Sebagai marbot, pelaku mendapatkan satu ruang untuk tidur.
NF berasal dari Bangka Belitung dan baru beberapa tahun tinggal di Cirebon.
“Pelaku berinisial NF yang berusia 51 tahun."
"Dia berprofesi sebagai penjaga, atau marbot di salah satu masjid."
"Pelaku berasal dari Bangka Belitung. Dia baru beberapa tahun tinggal di Cirebon dan berpindah-pindah tempat,” kata dia.
Pelaku terancam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 5-15 tahun penjara.
Selain itu polisi juga akan menjerat pelaku dengan hukuman kebiri kimia.