Nasional
Ritual Kunci Batin Bisa Keluarkan Bekicot dari Kemaluan Cewek, Pak Guru Paksa 9 Siswi Hubungan Badan
Ritual Kunci Batin Bisa Keluarkan Bekicot dari Kemaluan Cewek, Pak Guru Paksa 9 Siswi Hubungan Badan
SURYAMALANG.COM - Sembilan anak di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan di sanggar tari di Bengkayang, Kalimantan Barat.
Tersangka berinisial Z kini sudah diciduk oleh aparat Polres Bengkayang.
Z merupakan guru tari yang mengajari sejumlah siswi di sebuah sanggar.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Z saat diperiksa polisi mengaku bisa menyembuhkan penyakit melalui ritual kunci batin.
Dalam ritual yang dijalankan Z, menurut polisi, pelaku menggunakan boneka kayu, sirih, bekicot, dan batu.
Lalu, pelaku pura-pura merapal doa untuk kesembuhan korban.
Baca juga: Gadis Usia 16 Tahun Termakan Rayuan Tetangganya, Sering Antar Jemput Hingga Dinodai di Rumah Nenek
Baca juga: Kronologi Pria Hidup Lagi Setelah Dikira Mati 2 Kali, Padahal Jenazah Membusuk dan Keluar Belatung
"Penyakit itu bisa disembuhkan dengan pengobatan kunci batin."
"Kalau tidak diobati maka penyakit akan lebih parah,” ucap Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKB Maribu saat dihubungi, Jumat (22/1/2021).
Dari penyelidikan polisi, pelaku awalnya mengirim pesan WhatsApp kepada korban-korbannya.
Dirinya memberitahukan, ada penyakit dan hanya bisa disembuhkan dengan ritual kunci batin.
Setelah terbujuk, pelaku menyiapkan peralatan ritual yang diduga hanya untuk mengelabui korban.
Setelah itu, pelaku akan berpura-pura, bahwa bekicot itu dikeluarkan dari kemaluan korban cewek belia.
Sementara batu keluar dari payudara korban yang merupaka para gadis belia.
Dalam ritual abal-abal ini, Z kemudian melakukan hubungan badan atau hubungan intim dengan para korbannya.
"Setelah itu, korban langsung disetubuhi pelaku."
"Dia beralasan, perbuatan itu namanya adalah kunci batin," katanya.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi.
Polisi menduga, jumlah korban dimungkinkan masih bisa bertambah.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Puaskan Hasrat Seksual, Kakek Ajak 9 Anak di Bawah Umur Masuk Kuburan, Diberi Permen dan Uang 2 Ribu
Baca juga: Kesepian, Pengamen Bikin Organ Vital Anak di Bawah Umur Berdarah, Modalnya Cuma 500 Rupiah
Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan itu sejak Agustus 2020.
“Perbuatan pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi dalam rentang waktu Agustus 2020 sampai Januari 2021,” jelas Maribu.
Menurut Maribu, korban merupakan murid yang belajar menari di sanggar yang telah didirikan tersangka sejak tahun 2015.
“Sejauh ini yang kita ketahui, korban-korban merupakan murid di sanggar tari tersebut,” ucap Maribu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Modus Ritual Pakai Boneka Kayu hingga Bekicot, Pemilik Sanggar Tari Diduga Cabuli 9 Bocah

13 Anak di Bawah Umur Dinodai Marbot
Pria yang berusia lebih dari setengah abad memiliki rekam jejak mengerikan dalam kasus pelecehan.
Dia berinisial NF, berusia 51 tahun, diciduk polisi karena dugaan telah mencabuli 13 anak di bawah umur.
Parahnya lagi, semua korban NF adalah anak laki-laki.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, NF tercatat sebagai penjaga salah satu masjid di Cirebon, Jawa Barat.
Kasus yang menjerat NF terbongkar berkat keberanian salah satu korban pencabulan.
Awalnya korban dan keluarga hendak lapor polisi namun mereka tak memiliki bukti.
Korban tersebut mengetahui jika pelaku pernah merekam pencabulan pada dirinya dengan menggunakan ponsel.
Suatu hari dia pun mendapat kesempatan mencuri ponsel NF dan mengambil memory card untuk mencari file barang bukti pelecehan yang ia alami.
Dari file di ponsel, diketahui jika ada belasan korban anak yang telah dilecehkan oleh NF.
“Awalnya pelaku hendak melapor, namun karena kesulitan mencari bukti, dia dan orangtua berusaha mencari cara," kata Kapolresta Cirebon Kombes Syahduddi saat gelar perkara, Rabu (20/1/2021).
"Korban mencuri ponsel milik pelaku dan membuka memory card-nya."
"Pas dibuka, ada beberapa file yang merekam aksi kejahatan pelaku terhadap para korbannya,” kata dia.
Syahduddi mengatakan pencabulan dilakukan NF di ruang tidurnya yang ada di lingkungan masjid.
Sebagai marbot, pelaku mendapatkan satu ruang untuk tidur.
NF berasal dari Bangka Belitung dan baru beberapa tahun tinggal di Cirebon.
“Pelaku berinisial NF yang berusia 51 tahun."
"Dia berprofesi sebagai penjaga, atau marbot di salah satu masjid."
"Pelaku berasal dari Bangka Belitung. Dia baru beberapa tahun tinggal di Cirebon dan berpindah-pindah tempat,” kata dia.
Pelaku terancam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 5-15 tahun penjara.
Selain itu polisi juga akan menjerat pelaku dengan hukuman kebiri kimia.
Hingga Rabu (20/1/2021), polisi sudah memeriksa 9 korban anak.
Sedangkan empat korban lainnya akan diperiksa secara bertahap.
Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak MA Bimasena menyampaikan, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap para korban.
Para korban mengalami trauma sehingga perlu pendampingan demi masa depan mereka.
“Tim akan melakukan trauma healing. Kami akan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak."
"Rehabilitasi ini perlu dilakukan demi masa depan para korban,” kata Bimasena.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penjaga Masjid Cabuli 13 Anak, Terbongkar Saat Korban Curi Memory Card Pelaku untuk Cari Barang Bukti