Dokter Nekat Curi Vaksin Covid-19 Demi Keluarga dan Teman, Hukumannya Didenda 56 Juta
Seorang Dokter di Amerika Serikat ditangkap polisi gara-gara dituduh mencuri sembilan dosis vaksin Covid-19. Berujung dipenjara dan didenda 56 Juta.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Seorang dokter di Amerika Serikat ditangkap polisi gara-gara dituduh mencuri sembilan dosis vaksin Covid-19.
Pria bernama Hasan Glokal diduga nekat mencuri vaksin Covid-19 demi diberikan pada keluarga dan temannya yang terpapar virus corona.
Hasan Glokal diduga melakukan pencurian tersebut dari tempat vaksinasi di Houston, Texas, Amerika Serikat (AS) 29 Desember 2020 lalu.
Pengacara Distrik Harris County Kim Ogg pun membenarkan pencurian itu terjadi di sistem Kesehatan Masyarakat Harris Glokal bekerja.

Baca juga: Inilah Cara Bek Persebaya Obati Rindu Anak dan Istri saat Ikuti Kursus Kepelatihan Lisensi C AFC
Baca juga: Agenda Pariwisata Tetap Jalan Selama PPKM di Kota Batu
Baca juga: PPKM Kabupaten Gresik Diperpanjang Hingga Februari, Aturan Masih Sama
Baca juga: Detik-detik Pria Pemalang Diserbu Puluhan Tawon hingga Tewas, Warga Dengar Teriakan Ya Allah
Jaksa mengungkapkan, seminggu usai pencurian vaksin Covid-19, Gokal sempat menyombongkan apa yang dilakukannya kepada seorang rekannya.
Tak tinggal diam temannya pun langsung melaporkan perbuatan Gokal kepada manajer.
Kini akibat prilaku kriminalnya sang dokter pun langsung dipecat dan kehilangan jabatannya.
Menurut Ogg, Gokal mencurinya untuk diberikan kepada keluarga dan temannya.
Seperti yang diwartakan Mirror, Ogg juga menegaskan pencurian itu membuat banyak orang yang rapuh tak bisa divaksinasi.
“Dia menyalahgunakan posisinya demi menempatkan teman dan keluarganya, di depan orang-orang yang telah melewati proses sesuai hukum untuk bisa berada di sini,” kata Ogg.
“Apa yang dia lakukan adalah ilegal dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya oleh hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Pengacara Gokal, Paul Doyle mengungkapkan vaksin yang dicuri sudah dalam kondisi akan kadaluwarsa.
“Dr Gokal adalah pegawai negeri berdedikasi yang memastikan dosis vaksin Covid-19 yang seharsunya kadaluwarsa jatuh ke tangan orang-orang yang memenuhi kriteria untuk menerimanya,” ujar Doyle kepada KHOU11.
“Harris County tampaknya lebih memiliki Dr Gokal membiarkan vaksin itu dibuang dan berniat meremehkan reputasinya dalam proses mendukung kebijakan ini. Kami menantikan hari di pengadilan untuk memperbaiki kesalahan tersebut,” tambahnya.
Jika dinyatakan bersalah, Gokal akan menghadapi hukuman penjara selama setahun dan denda sebesar 4.000 dolar AS atau setara Rp56,3 juta.
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 25 Januari 2021: Antusias Pisces dan Gemini Menuai Hasil Kerja Keras
Baca juga: Link Live Streaming BTS dan BLACKPINK, Malam Ini Pukul 20.00 WIB, Konser WIB TV Show Tokopedia
Baca juga: Fakta Viral Ibu Rumah Tangga Temukan Kalung Emas di Perut Ikan, Ulah Suami yang Bikin Syok Istri