Breaking News

Berita Gresik Hari Ini

PPKM Kabupaten Gresik Diperpanjang Hingga Februari, Aturan Masih Sama

Penjabat Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno membenarkan bahwa Gresik kembali menerapkan PPKM untuk kedua kalinya.

Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
Operasi yustisi di Kecamatan Kebomas, Gresik, jaring 132 pelanggar, satu orang reaktif rapid test, Sabtu (23/1/2021). 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gresik diperpanjang.

Kabupaten Gresik kembali menerapkan PPKM kedua mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

PPKM pertama akan berakhir pada Senin (25/1/2021) besok. Operasi yustisi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan gencar dilakukan oleh petugas gabungan.

Penjabat Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno membenarkan bahwa Gresik kembali menerapkan PPKM untuk kedua kalinya.

Menindaklanjuti hasil kajian dan telaah dari pemerintah pusat PPKM Jawa Bali diperpanjang. Kabupaten Gresik, masuk dalam Surabaya raya bersama Surabaya dan Sidoarjo.

"Diperpanjang, mulai tanggal 26 sampai 8 Februari PPKM yang kedua," ucapnya, Minggu (24/1/2021).

Pada PPKM yang kedua ini, sejumlah aturan masih sama. Jam malam dibatasi pukul 20.00 untuk pusat keramaian, cafe, warung kopi.

Perusahaan wajib menerapkan kerja dari rumah (work from home) terhadap 75 persen karyawan.

Kemudian, kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan secara daring.

Restoran hanya diperbolehkan makan di tempat (dine in) dengan batas maksimal kapasitas 25 persen.

Sistem pemesanan makanan untuk dibawa pulang (take away) masih diperbolehkan.

Aturan terkait kegiatan di tempat ibadah juga tidak berubah, yakni pembatasan kapasitas sebesar 50 persen.

Fasilitas umum ditutup dan transportasi juga diatur.

"Aturan masih sama saja," ucapnya.

Masa perpanjangan PPKM, operasi yustisi kembali digalakkan. Menertibkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved