Istri Bacok Suami karena Cemburu Lihat Foto dengan Wanita Lain, Ternyata Si Cewek Dirinya Sendiri
Tindakan gegabah istri berubah jadi penyesalan dan rasa malu sebab wanita di foto itu ternyata dirinya sendiri.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Seorang istri di Sonor, Meksiko melakukan tindakan gegabah saat sedang cemburu buta dengan suaminya.
Istri bernama Leonora N nekat menusuk suaminya Juan N dengan pisau setelah mendapati foto sang suami dengan wanita lain.
Naas, tindakan gegabah Leonora N berubah jadi penyesalan dan rasa malu sebab wanita di foto itu ternyata dirinya sendiri.
Menurut laporan Mirror dan Yucatan Magazine Jumat, (22/1/2021), kejadian berawal saat Leonora N membuka ponsel suaminya.
Di dalam ponsel itu, Leonora N mendapati foto-foto suaminya dengan wanita yang jauh lebih muda darinya.
Baca juga: Detik-detik Pria Pemalang Diserbu Puluhan Tawon hingga Tewas, Warga Dengar Teriakan Ya Allah
Baca juga: Fakta Viral Ibu Rumah Tangga Temukan Kalung Emas di Perut Ikan, Ulah Suami yang Bikin Syok Istri
Baca juga: Kronologi Istri Tertipu Pelukan Pria Lain di Atas Ranjang, Dikira Suaminya, Berawal dari Cek-cok
Baca juga: Zona Merah Jawa Timur Hari Ini Senin 25 Januari 2021: Ada 7 Daerah Termasuk Ponorogo dan Nganjuk

Marah dan terbakar api cemburu, Leonora N tanpa berpikir panjang mengklaim jika suaminya telah selingkuh.
Dengan gegabah, Leonora N langsung menusuk suaminya, Juan N beberapa kali dengan pisau.
Beruntung, Juan N bisa mengambil pisau yang dipegang oleh istrinya meski sedang kesakitan.
Sejurus kemudian Juan N menjelaskan bahwa sang istri telah salah paham.
Juan N menegaskan bahwa foto yang menjadi sumber masalah adalah foto mereka berdua.
Juan N meyakinkan istrinya jika itu adalah foto lama yang didigitalisasi olehnya untuk dimasukkan ke dalam ponsel.
Foto itu terlihat berbeda karena diambil waktu mereka masih muda dan langsing.
Foto pasangan itu diambil beberapa tahun lalu, saat mereka sedang berkencan, kata polisi di Sonora, Meksiko.

Beruntung, pria itu selamat sebab tak lama berselang, polisi datang ke lokasi kejadian.
Polisi dihubungi oleh tetangga yang mendengar adanya keributan di rumah Juan N.
Pihak berwenang dari kotamadya Cajeme melaporkan tersangka Leonora N ditangkap karena melukai suaminya Juan N dengan pisau.
Menurut laporan media lokal. sang istri saat ini telah ditahan oleh pihak berwajib, namun tuduhan kepadanya ditunda seperti dilansir via Suar.Grid.id artikel 'Wanita Ini Tusuk Sang Suami Dengan Pisau Berkali-kali'.
- Kasus serupa
Sebelumnya, kasus serupa juga baru saja terjadi di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
Seorang pria bernama Kamaluddin alias Sakka (24) ditangkap polisi setelah membunuh istrinya berinisial SL (14) yang baru dinikahinya secara siri dua bulan sebelumnya.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Rabu (20/1/2021) dini hari.
Dari pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya. Adapun motifnya karena cemburu.
Kapolres Bone, AKBP Tri Handako Wijaya Putra mengatakan, kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 02.00 Wita.

Lokasi pembunuhan berada di rumah orangtua pelaku yang berada di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Saat kejadian itu, pelaku emosi setelah memergoki istrinya chatting dengan mantan pacarnya.
"Korban dan pelaku saat itu berada di kamar dan bermain handphone.
Pelaku kemudian menyita handphone korban dan mendapati chatingan korban di Facebook Messenger dengan mantan pacarnya," ungkapnya dilansir dari TribunBone artikel 'Kronologis Suami Tega Bunuh Istri di Bone, Sempat Cekcok hingga Temukan Chat Istri dengan Mantannya'.
Setelah itu, pelaku melemparkan ponselnya tersebut dan mengenai pipi korban.
Saat terjadi keributan itu, sempat dilerai oleh ayah pelaku.
"Saat mereka bertengkar saya berusaha melerai, tapi dia (pelaku) tetap mengejar istrinya yang lari masuk ke rumah," kata ayah pelaku, Jafar saat dimintai keterangan polisi.

Pelaku yang gelap mata lalu menganiaya korban dengan menggunakan badik hingga tewas di lokasi kejadian.
Mengetahui korban telah tewas, pelaku yang diketahui seorang residivis kasus pembunuhan itu langsung kabur.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan.
Selama dua bulan menjadi buronan itu, pelaku diketahui selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke Sulawesi Tenggara.
Sekitar sebulan di sana, pelaku lalu pindah ke Kalimantan Timur di tempat saudaranya yang berada di Jalan Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Karena melawan saat ditangkap, kedua kaki pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas petugas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.