Berita Malang Hari Ini
PPKM Jilid II, Ini yang akan Dilakukan Satpol PP Kabupaten Malang
Satpol PP Kabupaten Malang tidak melakukan perubahan terhadap fokus operasi yustisi yang akan kembali dilakukan pada PPKM
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang tidak melakukan perubahan terhadap fokus operasi yustisi yang akan kembali dilakukan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II.
"PPKM jilid pertama hari ini berakhir. Lalu untuk fokus operasi yustisi pada PPKM selanjutnya tetap tidak ada perubahan. Namun saat ini masih proses untuk penyusunan tahap kedua," terang Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo ketika dikonfirmasi pada Senin (25/1/2021).
Bowo menyatakan belum ada perubahan regulasi jam malam pada PPKM jilid II nanti.
Menanggapi keluhan pelaku usaha terkait jam operaisional, Bowo menyuruh pelanggan agar tidak makan di tempat.
"Kalau jam sepertinya tidak ada revisi. Take away aja alias bungkus kalau pergi ke rumah makan. Kayaknya itu lebih baik," kata Bowo.
Menurut Bowo, esensi dari PPKM sejatinya sangat simpel, yakni cukup menerapkan protokol kesehatan.
"Intinya menghindari kerumunan. Kalau siang disiplin memakai masker," tuturnya.
Pada PPKM jilid pertama, Satpol PP Kabupaten Malang sempat mengadakan operasi yustisi di tempat penginapan.
Bowo mengatakan razia di tempat penginapan tersebut sebenarnya merupakan kegiatan tentantif alias tidak rutin.
"Itu sebenarnya tidak terjadwal. Karena itu kegiatan yang sifatnya mendadak. Tidak masuk dalam jadwal PPKM sebenarnya," beber pria ramah ini.
Bowo menyadari anggaran operasional pada PPKM jilid pertama belum diterima Satpol PP Kabupaten Malang.
Menanggapi hal tersebut, Bowo mengaku santai.
"PPKM jilid pertama belum cair anggarannya, yang penting aksi dulu. Masalah anggaran dipikirkan kemudian," ucapnya.
Sejauh ini, biaya bahan bakar saja yang cukup menguras anggaran operasional.
"Biayanya meliputi bahan bakar. BBM itu secukupnya sesuai kebutuhan. Seperti ngisi Rp 150 ribu bisa dipakai besok-besok. Jadi gak setiap hari," tutup Bowo.