Kabupaten Malang

Usulan 3 Nama Calon Sekda Kabupaten Malang Masih di Meja Gubernur, BKPSDM Diminta Aktif Menanyakan

Pengajuan nama para calon Sekda Kabupaten Malang itu sudah dimintakan persetujuan ke gubernur sejak dua minggu lalu, setelah disetuji oleh BKN

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dyan Rekohadi
FOTO DOKUMENTASI
ILISTRASI - SELEKSI SEKDA - Empat calon Sekda Kabupaten Malang saat tes puncak Seleksi Terbuka (Selter), Sabtu (16/8/2025). Dari kiri: Eko, Avicenna, Firmando, dan Budiar. Tiga nama sudah ditetapkan lolos Selter dan disetuji BKN dan kini tinggal menunggu rekomendasi Gubernur Jatim 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Nasib tiga calon Sekda Kabupaten Malang, yang saat ini namanya diajukan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sejauh ini masih tiada kabar. 

Pengajuan nama para calon Sekda Kabupaten Malang itu sudah dimintakan persetujuan ke gubernur sejak dua minggu lalu, setelah disetuji oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Namun hingga kini belum ada kepastian kapan berkas itu turun kembali ke Bupati Malang, HM Sanusi MM.

"Iya, sudah dua minggu lalu, diajukan. Ya, kita tunggu saja dulu," ujar Dr Nurman Ramdansyah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (16/9/2025).

Nurman, yang mantan Pj Sekda dua tahun itu tak menjelaskan detail terkait lamanya berkas pengajuan nama ketiga calon itu.

Nurman optimis, itu akan turun tepat pada waktunya.

Di sisi lain, ada kekhawatiran jika rekomendasi Gubernur tidak segera dikeluarkan.

Sebab, rekom BKN terhadap hasil Seleksi Terbuka (Selter) untuk calon Sekda itu ada batas waktunya. 

Jika melebihi batas waktu, bisa mengancam dibatalkannya hasil Seleksi Terbuka (Selter) yang meloloskan tiga besar calon Sekda itu. Yakni, Budiar, Kadis Cipta Karya, Eko Margianto, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Firmando Matondang, Kasatpol PP. 

"Kalau saran kami sih, pihak BKPSDM harus selalu menanyakan, supaya jangan sampai batas waktunya habis, lalu hasil Selter itu, tak ada gunanya. Begitu juga, untuk ketiga calonnya, jangan cuma harap-harap cemas, namun juga harus ikut nguping ke gubernur,  kenapa berkasnya kok tak juga diteken," ungkap Zia'ul Haq, anggota DPRD Kabupaten Malang tiga periode ini.

Yang dikhawatirkan ketua Fraksi Gerindra itu, ada orang yang meminjam 'tangan' gubernur, untuk membikin situasi yang sudah jelas buat ketiga calonnya itu jadi tiada kepastian seperti ini.

"Kan, kasihan, mereka sudah bersusah payah untuk mengikuti tahapan Selter, lalu terancam bernasib seperti itu," tutur ketua Komisi IV, yang saat ini sedang disiapkan partainya untuk Pilkada 2029 nanti.

Seperti diketahui, usai dinyatakan lolos tiga besar di Selter, Kamis (21/8/2025) lalu, nama Budiar, Eko Margianto, Firmando, diajukan ke BKN. 

Usai disetujui BKN, nama mereka dikembalikan ke Bupati Malang Sanusi, lalu diajukan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah. 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved