4 Fakta Video Syur Pasien Corona di Ruang Isolasi Pasien Covid-19 RSUD, Pemeran Anggota Polisi

Dalam video syur berdurasi 1,5 menit itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Bebet Hidayat
Ilustrasi
4 Fakta Video Syur Pasien Corona di Ruang Isolasi Pasien Covid-19 RSUD, Pemeran Anggota Polisi 

Sementara AM berstatus tersangka karena diduga menjadi orang yang menyebarkan video syur itu melalui akun media sosial pribadinya.

Video itu akhirnya beredar luas di media sosial.

Kedua tersangka kini ditahan oleh polisi.

3. Pria yang Ada dalam Video Diduga Anggota polisi

Pria yang ada dalam video syur tersebut diduga adalah anggota polisi berinisial F.

Oknum polisi itu memang menjadi pasien Covid-19.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan Propam telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi berinsial F itu.

Polisi juga meminta keterangan wanita yang ada dalam video tersebut.

"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kita, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kita mintai keterangan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (grup SURYAMALANG), Jumat (22/01/2021).

4. Tertular Covid-19

Kejadian tak senonoh terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di mana seorang pria dan wanita terekam berbuat asusila di ruang tersebut.

Sontak video syur tersebut pun menjadi viral di sosial media, terlebih diketahui sosok pria dalam video adalah seorang oknum polisi.

Oknum polisi berinisial F (25) tersebut dirawat di ruang isolasi lantaran reaktif covid-19.

Dikutip dari TribunLombok.com, sosok wanita dalam video syur diketahui berinisial N (20) tersebut bukan pegawai rumah sakit, perawat, atau petugas cleaning service di ruangan isolasi.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved