Berita Surabaya Hari Ini

Cewek Usia 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang, Bisnis Lendir Papi Sidoarjo Dibongkar Polda Jatim

Gadis Usia 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang, Bisnis Lendir Papi Sidoarjo Dibongkar Polda Jatim

Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sugiharto
Mahasiswa Sidoarjo jadi Papi alias mucikari yang menjual gadis berusia 15 tahun kepada pria hidung belang. 

Sementara itu tersangka dan korban ini sudah saling kenal, sehingga korban mau dijajakan oleh tersangka.

Seusai dilakukan patroli cyber, polisi akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu hotel di perbatasan Surabaya-Sidoarjo.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi satu buah handphone milik tersangka, dan hasil percakapan tersangka dengan pelanggan melalui chat whatsApp (WA).

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda 1 miliar. (Syamsul Arifin)

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Tribunnews)

Putri Kandung Dijual Ibunya Rp 350 Ribu untuk Bercinta dengan Pria Hidung Belang

Ibu berinisial ASN (42) tega menjual anak kandungnya kepada pria hidung belang.

ASN memaksa putri kandungnya untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, kasus ibu menjual anaknya dalam bisnis prostitusi ini berhasil dibongkar Polrestabes Medan.

Aktivitas prostitusi ini terbongkar di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung pada Sabtu (9/1/2021) dini hari.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi mengatakan, warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung tersebut telah diamankan.

Terungkapnya kasus perdagangan wanita itu bermula dari informasi adanya seorang ibu yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang.

"Dari informasi tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah langsung mengintruksikan anggota melakukan penyelidikan," ujarnya melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (13/1/2021).

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan, petugas berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Medan Tembung.

Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan seorang wanita berinisial ASN (42).

Dari hasil pemeriksaan, ASN merupakan muncikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp 350 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved