Berita Surabaya Hari Ini

Cewek Usia 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang, Bisnis Lendir Papi Sidoarjo Dibongkar Polda Jatim

Gadis Usia 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang, Bisnis Lendir Papi Sidoarjo Dibongkar Polda Jatim

Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sugiharto
Mahasiswa Sidoarjo jadi Papi alias mucikari yang menjual gadis berusia 15 tahun kepada pria hidung belang. 

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan."

"Akibat perbuatannya tersangka dikenai pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," ujarnya. (Kompas.com)

Ilustrasi
Ilustrasi (Shanghaiist)

PSK Disetubuhi Oknum Polisi dan Diperas

Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bali mengaku telah disetubuhi oleh oknum polisi kemudian ia diperas.

Oknum polisi anggota Polda Bali berinisial RCN diduga melakukan pemerasan terhadap PSK yang telah dikencaninya.

PSK ini berinisial MIS berusia 21 tahun, melaporkan dugaan pemerasan itu ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, MIS melaporkan kasus ini didampingi oleh kuasa hukumnya, Charlie Usfunan.

Charlie Usfunan mengatakan, MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Namun, ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk bertahan hidup, kliennya memilih menjadi PSK dan menawarkan jasanya di aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).

Mereka bertransaksi di kamar indekos milik MIS di Denpasar.

Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos MIS.

RCN menunjukkan kartu anggotanya dan mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved