Detik-detik 4 PSK 15 Tahun Ditangkap Polisi Saat Mau Layani Pelanggan, Tarif Rp 6 Juta Sekali Kencan

Terangkum detik-detik 4 PSK berusia 15 tahun ditangkap polisi saat hendak melayani pelanggan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Bebet Hidayat
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi PSK 

SURYAMALANG.COM - Terangkum detik-detik 4 PSK berusia 15 tahun ditangkap polisi saat hendak melayani pelanggan. 

Para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih berusia belia ini mematok tarif Rp 6 juta untuk sekali kencan. 

Tak hanya itu, ternyata sosok muncikari PSK belia ini masih berusia 19 tahun. 

Para gadis yang rata-rata berusia 15 tahun itu sudah nekat terjun ke dunia hitam demi mendapatkan uang.

Para gadis ABG ini pun mematok tarif jutaan kepada pria hidung belang yang ingin berkencan dengannya di ranjang.

Rupanya, kerberadaan gadis ABG yang terjun ke dunia prostitusi ini tak lepas dari peran seorang muncikari.

Bahkan, sang muncikari bernama Rama usianya pun masih terbilang muda yakni 19 tahun.

Ilustrasi - Detik-detik 4 PSK 15 Tahun Ditangkap Polisi Saat Mau Layani Pelanggan, Tarif Rp 6 Juta Sekali Kencan
Ilustrasi - Detik-detik 4 PSK 15 Tahun Ditangkap Polisi Saat Mau Layani Pelanggan, Tarif Rp 6 Juta Sekali Kencan (Tribunnews)

6 Fakta Anak Gugat Ayahnya Rp 3,2 M Menyerah dan Mohon Ampun, Terjadi Setelah Sang Adik Meninggal

8 Fakta Baru Perempuan Layani Birahi Teman Lelaki di Halte Bus, Periksa Kejiwaan, Ngomong Ngelantur

Ngutil atau Mau Belanja Gratis ? Warga Pondok Blimbing Indah Malang Ditangkap di Pusat Perbelanjaan

Meski demikian, banyak pelanggan yang datang kepadanya agar dapat berkencan dengan gadis ABG di ranjang.

Sekali transaksi, Rama mengaku kebagian jatah sebesar Rp 1,2 juta.

"Saya dapat Rp 1,2 juta," kata Rama.

Seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Rama diduga mucikari 4 gadis dibawah umur yang diciduk saat hendak melayani pelanggan di kamar hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat ini, pria berusia 19 tahun itu masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Saat diperiksa, Rama bercerita, tarif sekali kencan dipatok harga Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.

"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved