UPDATE Perempuan Cantik Layani Birahi Teman Lelaki di Halte Bus hingga Ditonton Pengguna Jalan

Berikut sejumlah fakta terkait kasus perempuan cantik yang lakukan aksi tak senonoh di halte hingga jadi tontonan tersebut:

Editor: Bebet Hidayat
Suryamalang.com/kolase Tribunnews.com
UPDATE Perempuan Cantik Layani Birahi Teman Lelaki di Halte Bus hingga Ditonton Pengguna Jalan 

Meski begitu, Ewo memastikan perempuan itu tak berprofesi sebagai pekerja seks komersial atau PSK.

Ewo menyebutkan, perempuan itu saat ini tidak bekerja atau pengangguran. Ia merupakan warga Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Saat Ariel Noah Mulai Dekat dengan Agnez Mo, Luna Maya Sudah Buka Hati untuk Pria yang Lebih Muda

5. Periksa kejiwaan

Polisi masih mendalami kenapa MA dan pria tersebut berani berbuat tak senonoh di halte bus saat pengendara masih ramai melintas.

Polisi akan memeriksa kejiwaan MA untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Nanti kami periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Ewo.

Jika tak mengalami gangguan jiwa, MA terancam Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

6. Pelaku pria masih biburu

Polisi menyatakan akan memburu pria yang terlibat dalam kasus tak senonoh itu. Menurut Ewo, saat ini pihaknya belum mengantongi identitas pria itu.

Sebab, MA juga tidak bisa membeberkan identitas si pria karena mengaku baru kali pertama bertemu di halte tersebut.

"Dalam pemeriksaan tersangka MA belum bisa menyebutkan identitas pasangannya. Namun kami akan terus melakukan pemeriksaan," kata Ewo.

Baca juga: Curhat Rizky Febian Lepas Harta Warisan Lina ke Teddy, Ungkap Alasan Mengalah: Sedih Sebenarnya

Dapat Imbalan Rp 22.000

Perempuan muda yang diamankan polisi karena berbuat tak senonoh di halte Jalan Kramat Raya mengaku hanya dibayar Rp 22 ribu.

Perempuan muda ini mengakui berbuat aksi tak senonoh di halte bus dengan seorang pria yang baru saja dikenalnya di halte tersebut.

Perempuan berinisial MA (21)  dan seorang pria berbuat tak senonoh di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved