Berita Malang Hari Ini
BKPSDM Kabupaten Malang Akan Sertakan 5.000 ASN untuk Jalani Vaksinasi Covid-19
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang akan menyertakan 5.000 ASN untuk menjalani vaksinasi Covid-19.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang akan menyertakan 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalani vaksinasi Covid-19.
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan mayoritas ASN bisa menjadi peserta vaksinasi Covid-19 karena batas usia kerja paling tua ASN adalah 58 tahun.
"Kalau eselon seperti saya bisa sampai usia 60 tahun," kata Nurman kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/1/2021).
Menuutnya, ASN Pemkab Malang yang pernah terkonfirmasi Covid-19 akan mendapat perlakuan khusus.
"ASN yang sudah terkonfirmasi positif secara medis tidak perlu divaksin. Makanya kami perlu pendataan kembali," ungkap Nurman.
Pihaknya masih perlu meninjau kembali data terkait ASN yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19.
"Angkanya dinamis. Saya harus pastikan dulu," jelas Nurman.
Nurman memastikan jajaranya bekerja sesuai koridor yang berlaku selama pandemi Covid-19.
"Jika PPKM berakhir, aturan WFH (work from home) menjadi 50 persen. WFH harus tetap bekerja, dan selalu kami pantau," terang Nurman.