Bermula dari Batu Akik, Kolektor Uang Kuno, Guru Honorer, dan Buruh Kompak Edarkan Uang Dolar Palsu
Polisi menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran uang dolar AS palsu pada awal Januari 2021.
SURYAMALANG.COM - Polisi menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran uang dolar AS palsu pada awal Januari 2021.
Tiga tersangka itu berinisial R (40), A (36), dan T (54).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian mengatakan awalnya R mendapat uang 100.000 dolar AS palsu dari pelaku berinisial A yang masih buron.
Uang tersebut terdiri dari pecahan 100 dolar AS dalam 10 bundel.
Setiap bundel berisi 100 lembar pecahan uang 100 dolar AS.
Kemudian R menyuruh A untuk menukar seluruh dolar AS itu ke bentuk rupiah.
"Dari tangan A, dia memberi 60.000 dolar AS kepada T untuk diedarkan," papar Adi, Kamis (28/1/2021).
Polisi menangkap para pelaku sebelum uang palsu tersebut beredar.
"100.000 dolar AS yang berhasil kami ungkap agar tidak beredar," tuturnya.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan terbongkarnya kasus ini saat ada warga yang menerima tawaran untuk menukarkan mata uang rupiah ke dalam mata uang dolar AS pada 28 Desember 2020.
Namun, harga tukar kurs yang ditawarkan saat itu jauh berbeda dari harga pasaran.
"Berawal dari situ, kemudian kami tangkap tiga tersangka," ujar Alexander.
Tersangka R adalah pengoleksi uang kuno dan batu akik.
Tersangka A merupakan guru honorer.
Sedangkan tersangka T adalah buruh harian lepas.