Tak Kuasa Menahan Birahi, Ibu Tega Ajari Anak Kandung yang Masih Berusia 2 Tahun Berhubungan Badan

NHJ (43) melakukan perbuatan tak senonoh berzina dengan anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.

Editor: Bebet Hidayat
TribunLombok.com/Sirtupillaili
NHJ (43) diduga melakukan perbuatan tak senonoh berzina dengan anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun. 

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Aris Baltasar Nasution menceritakan kepada awak media kronologi kejadian kasus asusila tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2016, berawal dari nafsu birahi K melihat tubuh sang anak saat bermain di kamar bersama temannya.

Saat itu, kedua remaja ini didatangi oleh pelaku.

Awalnya pelaku mengusir teman anak tirinya tersebut dan melakukan persetubuhan alias hubungan terlarang antara anak dan ayah tiri.

"Dia mulai melakukan perbuatan itu awalnya kepada sang anak," ujar Aris.

Menurut Haris, saat terjadi hubungan terlarang tersebut, ternyata diketahui oleh istri dari K.

Di sana istrinya naik pitam dan berteriak histeris, mengetahui cinta terlarang suaminya dengan anak tiri.

HEBOH Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih, Warga Amerika yang Lolos Jadi Bupati?

Bagaimana tidak, 2 orang yang dicintai sang istri justru melakukan hubungan intim terlarang di depan matanya.

Padahal hari itu dirinya baru saja pulang dari berjualan di pasar.

"Bininya melihat langsung suami dengan anak tirinya ini saat berhubungan badan," sebut Hari lagi.

Ketika berteriak histeris, kedua orang ini gelagapan, mereka langsung mengemasi pakaian dan bangkit dari ranjang.

Namun emosi sang istri tidak bisa diredam lagi.

Ia memukul suami dan anaknya dengan tangan dan benda yang dilihatnya di kamar itu.

Hatinya seolah tercabik-cabik melihat kelakuan terlarang kedua orang ini berhubungan badan.

Bahkan letihnya sepulang kerja seolah hilang karena terlarut emosi.

Beberapa kali cacian keluar dari mulut sang istri kepada anak dan suaminya.

Hal ini dilakukannya sembari memukul dan tidak henti menangis hingga emosinya reda.

Namun mereka sepakat tidak melaporkan kejadian itu karena merupakan aib keluarga dan dirinya bisa menyelesaikan.

"Kejadian itu sekitar 2016, dirinya tidak mau melapor karena takut melapor."

"Dia juga diancam oleh suaminya," lanjut Haris.

Mulai dari peristiwa itu, ia meminta anaknya yang berumur 14 tahun tersebut pergi dari rumah dan kos di luar.

Ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

K yang ditemui Tribunbatam.id, Senin (1/2/2021), di Polsek Lubuk Baja, mengatakan, kalau dirinya sudah meniduri sang anak tiri dan temannya tersebut.

7 Fakta Mobil Elf Tabrak Polisi di Probolinggo Viral di Medsos, Kronologi dan Penyebab Terungkap

Namun pria tua ini tidak mau banyak bicara, dia hanya mengatakan kalau dirinya salah dan siap dihukum oleh polisi.

Berbeda omongannya dengan polisi, pelaku menceritakan bagaimana kronologi dirinya bisa melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Iya, Pak, saya salah, saya akan bertanggung jawab, saya pasrah diapakan saja, saya rela walupun ditembak mati," ucapnya menceracau sambil menyapu air matanya.

Ramalan Bintang Karier Hari Ini Rabu 3 Februari 2021: Capricorn Bisa Adaptasi, Taurus Jangan Ragu

Warga Malang Dikejutkan Suara Dentuman Misterius di Tengah Malam, BPBD Buka Suara

Zona Merah Jawa Timur Hari Ini Rabu 3 Februari 2021 Tinggal 2 Daerah: Kabupaten Madiun & Trenggalek

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Seorang Ayah Tiduri Anak Tiri di Batam, Sang Istri Histeris Melihat Langsung Aksi Bejat Suami dan di Tribunlombok.com dengan judul Sengaja Kirim Video Syur ke Suami Demi Puaskan Nafsu, Ibu di Bima Rekam dan Setubuhi Anak Kandung.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved