Tak Kuasa Menahan Birahi, Ibu Tega Ajari Anak Kandung yang Masih Berusia 2 Tahun Berhubungan Badan

NHJ (43) melakukan perbuatan tak senonoh berzina dengan anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.

Editor: Bebet Hidayat
TribunLombok.com/Sirtupillaili
NHJ (43) diduga melakukan perbuatan tak senonoh berzina dengan anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun. 

SURYAMALANG.COM - Kisah cinta terlarang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat ( NTB ). Tak kuasa menahan birahi, NHJ, ibu paruh baya tega mengajak anak kandungnya hubungan badan.

NHJ (43) melakukan perbuatan tak senonoh berzina dengan anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.

Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) ini mengajak berzina anak kandungnya sendiri, RFR, yang baru berusia 2 tahun.

Cinta Terlarang, Istri Lihat Suami dan Anak Berzina, Tak Tahan Birahi, Anak Tiri 14 Tahun Digauli

Warga Malang Dikejutkan Suara Dentuman Misterius di Tengah Malam, BPBD Buka Suara

Tidak hanya itu, sang ibu merekam adegan tak senonoh dengan buah hatinya tersebut dalam sebuah video.

Video tersebut kemudian dikirim ke suaminya yang tinggal di Lombok.

Hal itu dilakukan untuk menunjukkan jika NHJ butuh nafkah batin dari sang suami.

Terlebih sejak pandemi Covid-19, NHJ dan suaminya cukup lama tidak bisa bertemu.

Sementara sang suami diketahui lebih memilih tinggal di rumah istri pertamanya di Lombok.

Sengaja Kirim Video Syur ke Suami Demi Puaskan Nafsu, Ibu di Bima Rekam dan Setubuhi Anak Kandung
PELAKU PELECEHAN: Ibu rumah tangga berinisial NHJ, tertunduk malu saat konferensi pers, di markas Polda NTB, Rabu (28/1/2021).

Dorongan hasrat birahi yang menggebu-gebu membuat NHJ buta mata dan melakukan perbuatan tak senonoh tersebut kepada anak kandungnya.

Perilaku tidak pantas tersebut dilakukan NHJ sekitar bulan Juni 2020 lalu.

Kala itu, korban masih berusia 2 tahun dan sekarang sudah 3 tahun.

Ulah tidak terpuji NHJ baru terbongkar September 2020.

Setelah saksi berinisial DR menerima kiriman video berisi rekaman bermuatan tak senonoh antara NHJ dengan anak kandungnya.

"Setelah melihat video tersebut saksi kaget, takut, dan kasihan terhadap anak yang diperlakukan tidak senonoh oleh ibu kandungnya sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, dalam keterangan persnya, Kamis (28/1/2021).

Klarifikasi Sarwendah Dituduh Ambil Gaji Betrand Peto: Kami Tidak Mengambil Sepeserpun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved