Babak Baru Video Syur Gisel, Terbaruu Video Nobu 38 Menit Viral, Beda dengan Video 19 Detik
Video 38 menit Nobu ini viral, tayang lebih dari 48 ribu kali dan mendapat lebih dari 200 komentar.
Postingan pacar Wijin didominasi endorse atau iklan.
• Siapa Putra Siregar, Bos PS Store yang Order 3000 Nasi Kotak dari Korban Cancel Order?
• Mengenal Thunderstorm, Fenomena Penyebab Dentuman Misterius di Malang, Siklus Hidupnya Cuma 30 Menit
Walau sekedar iklan, namun selalu menuai ragam komentar dan perhatian dari warganet.
Seperti postingan berikut ini misalnya, Gisel posting foto dirinya mengenakan korset.
" Banyak banget orang yang sering bilang Gisel “bodymu bagus banget", pastinya yang sering ikutin IG aku tau ya kalau aku sering banget post korset..,"tulis Gisel pada postingannya terpantau Banjarmasinpost.co.id.
Postingannya itu menuai ragam komentar diantaranya mempertanyakan kenapa tak dipenjara.
"Iya bagus banget beneran bagus,top," tulis akun rikysan.
"Ko ga di penjara ya...." tulis warganet di postingan Gisel.
"Makin menjadi," tulis akun Ilmianto menyorot postingannya itu.
Sementara perkembangan kasus video syur yang menjadikan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes tersangka mengalami kemajuan atau babak baru.
Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus dua tersangka video syur berdurasi 19 detik yang sempat beredar di dunia maya.
Sesuai agenda, berkas perkasa dikirimkan pada Selasa (2/2/2021).
"Masalah GA dan MYD, rencananya hari ini (Selasa) kita laksanakan tahap 1 kepada JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Menurut Yusri, penyidik nantinya akan menunggu keputusan Kejaksaan mengenai kelengkapan berkas perkara.
"Kita menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum P19. (kalau P19) tentunya kita lakukan semua, termasuk di dalamnya adalah olah TKP," kata Yusri.
• Dikaitkan dengan Isu Kudeta Partai Demokrat, Moeldoko : Saya Tak Menolak Jadi Capres Lewat Demokrat
• 8 Rumah Rusak dan 2 Orang Dikabarkan Hilang Terseret Arus saat Banjir Pasuruan
Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.