Berita Malang Hari Ini
Kodim 0818 dan Polres Malang Sidak Protokol Kesehatan ke Sejumlah Kantor Pelayanan Publik
Polres Malang dan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu menggelar inspeksi mendadak penerapan protokol kesehatan di sejumlah kantor pelayanan publik.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MALANG - Polres Malang dan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu menggelar inspeksi mendadak penerapan protokol kesehatan di sejumlah kantor pelayanan publik di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Para petugas mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Kantor Perbankan dan Pabrik Rokok Gudang Baru
Indikator pengecekan di antaranya fasilitas kesehatan, penerapan physical distancing, dan pemakaian masker.
"Semuanya telah melaksanakan protokol kesehatan penataan ruang. Penataan ruang yang mana sesuai ketentuan, ada jaraknya diatur sesuai pelaksanaan PPKM," ucap Dandim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra usai gelar inspeksi pada Kamis (4/2/2021).
Yusub menerangkan urgensi inspeki di Pabrik Rokok Gudang Baru untuk memastikan kegiatan perekonomian berjalan dengan protokol kesehatan.
Yusub ingin masyarakat tak bosan menerapkan protokol kesehatan setiap harinya.
"Meski sudah ada vaksin covid-19, jangan sampai dengan adanya vaksin ini orang-orang malah malas melaksanakan protokol kesehatan," beber Yusub.
Pembagian masker dan sosialisasi Covid-19 juga turut digelar Yusub bersama Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Secara serentak, 10 ribu masker turut dibagikan.
"Program pemerintah berupa vaksin untuk semua orang yang berhak dan membutuhkan. Kami melakukan sosialisasi. Selain itu pembagian masker karena masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/polres-malang-sambangi-kantor-pelayanan-publik-2.jpg)