Modus Kado untuk Pacar, Pak Guru Bawa Siswi SD ke Hutan Demi Puaskan Birahi Lalu Diberi Uang 10 Ribu
Modus Kado untuk Pacar, Pak Guru Bawa Siswi SD ke Hutan Demi Puaskan Birahi Lalu Diberi Uang 10 Ribu
Atas perbuatannya, HA dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Sub pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI NO 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun. (Kompas.com)
Siswi SMP dan SMA Dijual untuk Layani Birahi Pelanggan
Sebuah rumah kos di Kota Mojokerto menjadi sarang prostitusi yang menyediakan anak di bawah umur untuk melayani birahi pria hidung belang.
Rumah kos ini terletak di Jalan Raya Lingkungan Kuwung RT02 / RW03, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Penggerebekan rumah kos ini pun menghebohkan warga sekitar, dilaporkan wartawan SURYAMALANG.COM di lokasi kejadian.
Prostitusi terselubung itu memperdagangkan gadis di bawah umur yang mayoritas adalah Siswi SMP dan siswi SMA yang berusia sekitar 14 tahun sampai 16 tahun.
Mereka ditawarkan oleh pelaku OS (42) pemilik rumah kos ke sejumlah pria hidung belang melalui media sosial WhatsApp dan Facebook.
Rumah kos bercat hijau dan berpagar hitam itu kini dalam kondisi kosong.
Terlihat garis Police Line terpasang di pintu pagar usai digerebek oleh anggota Unit IV Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Banyak warga yang tidak tahu kalau rumah kos itu ternyata disalah-gunakan untuk tempat maksiat praktik prostitusi online.
Warga mengecam perbuatan pelaku yang sudah meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik kampungnya tersebut.
"Saya tidak tahu kalau rumah kos ternyata dipakai menjadi tempat seperti itu dan kalau saya tahu pasti marah karena sudah keterlaluan dan ngawur," ungkap Antok (41) warga setempat.
Antok tinggal persis di depan rumah pelaku sehingga dia tahu persis banyak aktivitas pria dan wanita yang keluar masuk rumah kos itu.
Namun warga tidak curiga tidak ada yang aneh dari aktivitas itu karena mereka mengira tamu penghuni kos.
Apalagi, keberadaan rumah kos sudah cukup lama di lingkungan Kuwung.
