Modus Kado untuk Pacar, Pak Guru Bawa Siswi SD ke Hutan Demi Puaskan Birahi Lalu Diberi Uang 10 Ribu
Modus Kado untuk Pacar, Pak Guru Bawa Siswi SD ke Hutan Demi Puaskan Birahi Lalu Diberi Uang 10 Ribu
Sedangkan, nama pemilik rumah kos bernama Olan Sumaryono (41) kelahiran Mojokerto Tahun 1981.
"Kita mengamati ada aktivitas pria dan wanita keluar masuk di situ, ya kita sebagai tetangga cuek karena itu rumah kos karena mau tanya nggak enak sama pemiliknya," jelasnya.
Antok menyebut pelaku dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat kampung.
Kondisi rumah kos itu juga tertutup.
"Ya warga di sini kenal dengan pemilik kos tapi memang orangnya tertutup sehingga mau menegur juga gak bisa jarang bertemu dan pemiliknya tinggal dan pulang disitu," ucap Totok.
Totok menceritakan sepengetahuan dia ada anggota Polisi dari Polda Jatim yang melakukan penggerebekkan di rumah kos pada Jumat Sore 29 Januari 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Yang diamankan ada empat wanita masih pelajar SMA dan dua pria, kita tidak tahu persoalannya apa namun setelah dijelaskan Polisi akhirnya warga mengerti dan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini pada pihak berwajib," paparnya.
Ketua RT02/RW03, Nur Sucahyo menuturkan dia tidak tahu jika rumah kos di lingkungannya disalahgunakan untuk tempat prostitusi pelajar.
Padahal, berdasarkan pemberitahuan dari pemiliknya bahwasanya rumahnya dijadikan rumah kos bulanan dengan penghuni yang sudah berumah tangga.
Pemilik kos OS memang dikenal memiliki kepribadian yang cenderung tertutup.
"Pemilik lapor ke saya kalau penghuni rumah kos ada tiga Pasutri pada awal tahun 2020 lalu nah setelah itu sudah tidak ada laporan lagi sampai kejadian ini," pungkasnya.
Sucahyo menjelaskan ada tiga lokasi rumah kos di lingkungannya sehingga dia sempat memantau seluruhnya.
Warga juga tidak pernah melaporkan kejadian janggal di rumah kos tersebut.
"Saya tidak tahu kalau rumah sekitar satu tahun digunakan itu dijadikan tempat prostitusi," tandasnya. (SURYAMALANG.COM/Romadoni)