Berita Surabaya Hari Ini

Bermodal Recehan dan Modus Tukar Uang, Si Mamat Gondol Uang Kasir Minimarket Jutaan Rupiah

Pelaku yang diidentifikasi sebagai Muhammad atau Mamat berhasil membawa kabur uang jutaan rupiah dari kasir minimarket.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Dyan Rekohadi
ILUSTRASI -Uang recehan koin 

"Tersangka ini ditangkap di rumahnya," ujar Arie, Jumat, (12/2/2021).

Ia menyebutkan, selain menangkap tersangka turut diamankan barang bukti motor Yamaha N Max Nopol L 5370 LC, uang koin receh Rp 300 ribu, uang koin Rp 768, 8 ribu, 1 lembar kertas nota, dan 1 kartu id card atas nama Hulaili.

"Modusnya tersangka ini meyakinkan korban dengan menggunakan identitas palsu sebagai pegawai SPBU," terangnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari ini menambahkan, untuk TKP lain masih dikembangkan.

"Rekan tersangka berinisial N, masih dalam pengejaran," tandasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Tersangka Muhammad alias Mamat mengaku baru sekali melakukan aksinya.

"Baru sekali. Uangnya dibagi berdua untuk kebutuhan sehari-hari," akui Mamat di hadapan penyidik Polsek Wonokromo, Jumat, (12/2/2021).

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved