Anak Bunuh Ayah Kandung di Trenggalek, Anak Bunuh Ibu Kandung di Malang, Faktor Kejiwaan Disorot
Faktor kejiwaan menjadi perhatian polisi dalam menangani peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung kematian orangtua ini.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB.
Bacokan itu mengenai kepala bagian belakang-kanan hingga korban yang merupakan ayah kandung pelaku jatuh tersungkur tepat di jalan depan rumah.
“Kemudian ada saksi mencoba melerai. Namun saksi juga dipukul oleh pelaku mengenai mata dan leher. Sehingga saksi melarikan diri,” sambungnya.
Usai kejadian naas itu, pelaku bersembunyi di dalam rumah.
Petugas kepolisian yang menerima informasi dua jam kemudian langsung berangkat ke lokasi dan menangkap korban.
Penangkapan anggota polsek dan koramil setempat. Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti sabut dengan bercak darah, ganggang kayu, pisau, dan palu.
Anak Bunuh Ibu Kandung
Di Malang, seorang anak, Arifudin Hamdy (35) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mistrin (35) yang tak lain adalah ibu kandungnya.
Arifudin Hamdy disangkakan sebagai pelaku tunggal pembunuhan Mistrin.
Kasus pembunuhan ini terbongkar setelah mayat korban ditemukan warga dalam kondisi terkubur tak wajar, di bekas Mes karyawan PJB di Karangkates Sumberpucung Kabupaten Malang.
Tersangka diduga tega menghabisi ibu kandungnya sendiri demi mendapatkan harta karun.
Tapi Arifudin berkilah jika ibunya sudah dalam keadaan pusing hingga tak sadarkan diri usai menggali lubang yang dipercaya dapat mendatangkan harta karun berlian.

Pria berusia 35 tahun warga Desa/Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang ini mengaku jika ada sosok gaib yang menarik ibunya ke dalam lubang.
"Yang menggali (lubang) itu ibu sebelum meninggal. Setelah itu orangnya tidak sadar karena pusing. Saya tau ibu itu punya pusing sudah lama. Lalu ibu saya meninggal. Ada yang narik ibu saya dari dalam situ (lubang galian) oleh penghuninya (makhlul astral)," kata Arifudin saat dipaparkan dalam rilis di Polres Malang.