Anak Bunuh Ayah Kandung di Trenggalek, Anak Bunuh Ibu Kandung di Malang, Faktor Kejiwaan Disorot
Faktor kejiwaan menjadi perhatian polisi dalam menangani peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung kematian orangtua ini.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Aflahul Abidin , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Peristiwa anak membunuh ayah kandung di Trenggalek dan anak membunuh ibu kandung di Kabupaten Malang berlangsung berurutan di Jawa Timur.
Faktor kejiwaan menjadi perhatian polisi dalam menangani peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung kematian orangtua ini.
Kapolsek Panggul, Trenggalek, AKP Budi Hartoyo menyebut pelaku Fera Setyadi (27), anak yang tega membacok bapak kandungnya, Wajib (50) hingga tewas di Desa Kertosono, Kecamatan Panggul memiliki rekam medis gangguan kejiwaan.
Budi Hartoyo menyatakan Fera pernah menjalani perawatan akibat gangguan jiwa yang ia alami.
Ia juga pernah dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
“Tapi untuk memastikan apakah saat melakukan aksinya, pelaku dalam kondisi sadar atau tidak, masih perlu pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi, Senin (15/2/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak di Kabupaten Trenggalek membacok bapak kandungnya hingga tewas, Senin (15/2/2021).

Kapolsek Panggul AKP Budi Hartoyo menjelaskan, sang anak, Fera Setyadi awalnya sedang makan sahur di rumahnya.
Namun, Fera merasa makanan yang dibuatkan orang tuanya terasa asin.
Entah mengapa, ia kemudian curiga bahwa sang orang tua hendak meracun.
“Pelaku merasa mau diracun,” kata Budi, Senin (15/2/2021).
Pelaku kemudian mendatangi kerabatnya dan mengajaknya ke rumah.
Usai kembali ke rumah, terang Budi, pelaku mondar-mandir menggerutu sambil memegang sabit, pisau, dan palu.