Anak Bunuh Ayah Kandung di Trenggalek, Anak Bunuh Ibu Kandung di Malang, Faktor Kejiwaan Disorot
Faktor kejiwaan menjadi perhatian polisi dalam menangani peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung kematian orangtua ini.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Aflahul Abidin , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Peristiwa anak membunuh ayah kandung di Trenggalek dan anak membunuh ibu kandung di Kabupaten Malang berlangsung berurutan di Jawa Timur.
Faktor kejiwaan menjadi perhatian polisi dalam menangani peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung kematian orangtua ini.
Kapolsek Panggul, Trenggalek, AKP Budi Hartoyo menyebut pelaku Fera Setyadi (27), anak yang tega membacok bapak kandungnya, Wajib (50) hingga tewas di Desa Kertosono, Kecamatan Panggul memiliki rekam medis gangguan kejiwaan.
Budi Hartoyo menyatakan Fera pernah menjalani perawatan akibat gangguan jiwa yang ia alami.
Ia juga pernah dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
“Tapi untuk memastikan apakah saat melakukan aksinya, pelaku dalam kondisi sadar atau tidak, masih perlu pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi, Senin (15/2/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak di Kabupaten Trenggalek membacok bapak kandungnya hingga tewas, Senin (15/2/2021).

Kapolsek Panggul AKP Budi Hartoyo menjelaskan, sang anak, Fera Setyadi awalnya sedang makan sahur di rumahnya.
Namun, Fera merasa makanan yang dibuatkan orang tuanya terasa asin.
Entah mengapa, ia kemudian curiga bahwa sang orang tua hendak meracun.
“Pelaku merasa mau diracun,” kata Budi, Senin (15/2/2021).
Pelaku kemudian mendatangi kerabatnya dan mengajaknya ke rumah.
Usai kembali ke rumah, terang Budi, pelaku mondar-mandir menggerutu sambil memegang sabit, pisau, dan palu.
“Kemudian tiba-tiba pelaku menghampiri korban yang saat itu sedang berjalan di depan pelaku, dan memukuli korban, kemudian membacok dengan menggunakan sabit,” ujar Kapolsek.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB.
Bacokan itu mengenai kepala bagian belakang-kanan hingga korban yang merupakan ayah kandung pelaku jatuh tersungkur tepat di jalan depan rumah.
“Kemudian ada saksi mencoba melerai. Namun saksi juga dipukul oleh pelaku mengenai mata dan leher. Sehingga saksi melarikan diri,” sambungnya.
Usai kejadian naas itu, pelaku bersembunyi di dalam rumah.
Petugas kepolisian yang menerima informasi dua jam kemudian langsung berangkat ke lokasi dan menangkap korban.
Penangkapan anggota polsek dan koramil setempat. Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti sabut dengan bercak darah, ganggang kayu, pisau, dan palu.
Anak Bunuh Ibu Kandung
Di Malang, seorang anak, Arifudin Hamdy (35) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mistrin (35) yang tak lain adalah ibu kandungnya.
Arifudin Hamdy disangkakan sebagai pelaku tunggal pembunuhan Mistrin.
Kasus pembunuhan ini terbongkar setelah mayat korban ditemukan warga dalam kondisi terkubur tak wajar, di bekas Mes karyawan PJB di Karangkates Sumberpucung Kabupaten Malang.
Tersangka diduga tega menghabisi ibu kandungnya sendiri demi mendapatkan harta karun.
Tapi Arifudin berkilah jika ibunya sudah dalam keadaan pusing hingga tak sadarkan diri usai menggali lubang yang dipercaya dapat mendatangkan harta karun berlian.

Pria berusia 35 tahun warga Desa/Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang ini mengaku jika ada sosok gaib yang menarik ibunya ke dalam lubang.
"Yang menggali (lubang) itu ibu sebelum meninggal. Setelah itu orangnya tidak sadar karena pusing. Saya tau ibu itu punya pusing sudah lama. Lalu ibu saya meninggal. Ada yang narik ibu saya dari dalam situ (lubang galian) oleh penghuninya (makhlul astral)," kata Arifudin saat dipaparkan dalam rilis di Polres Malang.
Arifudin mengakui dirinya memang terbuai hasutan gaib tentang kabar adanya harta karun di mes PJB yang terletak di Sumberpucung, tak jauh dari warung ibunya itu.
Sang tersangka terlanjur mempercayai rekomendasi yang disampaikan seorang dukun asal Kabupaten Blitar.
"Kata Mbah Joni (dukun) bilang kalau itu saya keruk (gali), itu dapat harta karun," beber pria berkacamata ini.
Tersangka mempercayai bangunan bekas mes PJB Karangkates itu memang angker.
Sehingga ia yakin ibunya memang ditarik oleh penghuni gaib yang mendiami kawasan tersebut.
Usai menuruti perkataan dukun, tersangka harus menerima kenyataan jika rekomendasi yang disampaikan sang dukun hanya bualan semu belaka.
"Harta karun yang katanya berupa berlian, dan itu belum dapat sekarang," sesalnya.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menyatakan penetapan status tersangka pelaku berdasarkan fakta yang didapat.
Meski demikian polisi juga akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.
"Kami mengumpulkan fakta-fakta hingga akhirnya proses itu terjadi. Akhirnya kami menyatakan kasus ini sebagai kasus pembunuhan terhadap seseorang. Yang dilakukan diduga oleh laki-laki yang merupakan anak kandung korban itu sendiri," tegas Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat gelar rilis pada Sabtu (14/2/2021).
Petunjuk terkuak usai korban dievakuasi menuju kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang untuk dilakukan otopsi.
"Mayat meninggal sekitar kurang lebih 2 Minggu. Ada perbedaan pada bagian tubuh antara yang ternanam dan di udara (bagian kaki). Kepala hingga dada terkubur dalam tanah," jelas Kapolres.
Usai diotopsi, polisi menemukan sebuah petunjuk yang mengindikasikan ada tanda penganiayaan yang tampak pada tubuh korban.
"Ditemukan tanda-tanda sedikit memar. Akhirnya Satreskrim Polres Malang melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut," papar Hendri.
Hingga kini, Hendri menyatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Termasuk untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
Polisi tengah memeriksa kondisi kejiwaaan tersangka.
"Tetap kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondis kejiwaan tersangka," tandasnya.