Berita Surabaya Hari Ini

Mama Muda Terhimpit Tagihan Kos-kosan, Jembatan Suramadu Jadi Saksi Bisu Aksi Liciknya kepada Cowok

Mama Muda Terhimpit Tagihan Kos-kosan, Jembatan Suramadu Jadi Saksi Bisu Aksi Liciknya kepada Cowok

Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin
Santi Novita saat menjalani sidang daring di PN Surabaya, Senin (15/2/2021). 

Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya petugas patroli berpakaian sipil mencurigai LS yang tengah mengendarai motornya sambil membawa barang.

"Saat melihat ada seseorang yang mencurigakan, kami hentikan dan kami periksa barang bawaannya."

"Dari situ ditemukan sejumlah barang bukti ciu," sambung Sumaji.

Polisi membawa LS ke Mapolsek Besuki untuk menjalani proses hukum.

Kepada penyidik LS mengakui melayani pesanan miras jenis ciu.

Usaha ini sudah dijalankannya selama tiga bulan.

"Menurut pengakuannya, ciu itu dibeli dari seseorang asal Wonogiri (Jawa Tengah) berinisial ED," ungkap Sumaji.

ED menjual satu jeriken berisi 10 liter ciu seharga Rp 400.000.

LS kemudian mengemas ulang dalam botol kemasan 1,5 liter dan plastik dengan volume 0,75 liter.

Setiap kemasan 0,75 liter dijual Rp 50.000, atau Rp 100. 000 untuk kemasan 1,5 liter.

"Dalam satu minggu dia bisa menjual satu jeriken atau 10 liter ciu,"  ujar Sumaji.

Kini LS telah ditetapkan sebagai tersangka, karena menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Polres Tulungagung dan Polsek jajaran kerap mencegat pengiriman ciu dari Jawa Tengah.

Selain razia peredaran ciu juga sering dilakukan.

Sebab ciu dianggap kerap menimbulkan kerawanan di Tulungagung.

Tawuran maupun kejahatan lain kerap dipicu karena alkohol. (David Yohanes)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved