Cinta Terlarang Guru dan Orangtua Murid, 3 Tahun Berzina dengan Selingkuhan Hingga Hamil

Padahal sang guru sudah memiliki suami, dan orangtua murid yang menjadi selingkuhannya itu juga masih punya istri sah.

Editor: Bebet Hidayat
Ilustrasi/Tribun Jateng
Cinta Terlarang Guru dan Orangtua Murid, 3 Tahun Berzina dengan Selingkuhan Hingga Hamil 

SURYAMALANG.COM - Sebuah cinta terlarang dilalui seorang guru cantik dengan orangtua murid.

Karena cinta terlarang guru dan orangtua murid ini hingga membuat sang guru cantik hamil.

Padahal sang guru sudah memiliki suami, dan orangtua murid yang menjadi selingkuhannya itu juga masih punya istri sah.

Kisah cinta terlarang antara guru dan orangtua murid ini sudah terjadi selama tiga tahun.

Kini kedua pasangan cinta terlarang itu akhirnya mendekam ke dalam penjara dengan kasus perzinahan.

Putusan tersebut karena hakim meyakini bahwa bu guru PNS itu berselingkuh saat masih berstatus menikah.

Selingkuhannya bahkan divonis lebih berat lagi oleh hakim.

Baca juga: Kesemsem Habib Usman, Nikita Mirzani Minta Dijadikan sebagai Istri Kedua, Nyai Bersiap Hijrah?

Dilansir TribunSumsel.com, grup SURYAMALANG.COM, Selasa (16/2/2021), bu guru cantik yang hamil dan kini telah melahirkan anaknya tersebut diketahui berinisial AS (35).

Sedangkan selingkuhannya yang juga seorang guru adalah SJ (39).

AS divonis hakim 2 bulan penjara dan SJ dihukum 4 bulan penjara.

Putusan ini sudah dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Watampone pada 5 November 2020 dan ditayangkan di website Mahkamah Agung.

Dalam putusannya, hakim meyakini AS masih terikat dalam hubungan pernikahan ketika berselingkuh dengan SJ.

Hal itu lantaran akta cerai AS dan suaminya bertanggal 25 April 2019.

Sedangkan perselingkuhan antara AS dan SJ terjadi selama 3 tahun, yakni 2017 sampai 2019.

Sampai akhirnya AS melahirkan anak dari hasil hubungannya dengan SJ pada Maret 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved