Berita Batu Hari Ini
Kejari Batu akan Beri Makan Gratis kepada Masyarakat jika Layanan Tilang Tidak Selesai Dalam 4 Menit
Kejari Batu akan memberikan servis makan gratis kepada masyarakat jika mendapatkan layanan tilang lebih dari 4 menit.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BATU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu akan memberikan servis makan gratis kepada masyarakat jika mendapatkan layanan tilang lebih dari 4 menit.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu Supriyanto mengatakan hal itu sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Misal di bagian tilang, layanan harus selesai 4 menit. Kalau lebih dari itu, misal sampai 10 menit, masyarakat berhak mengadu dan nanti mendapatkan makan gratis," kata Supriyanto, Kamis (25/2/2021).
Supriyanto mengemukakan, Kejaksaan adalah abdi masyarakat yang tugasnya memberikan layanan, bukan mendapatkan layanan.
Selama ini, masyarakat harus mengikuti standar operasi (SOP) jika ingin mengurus sesuatu di Kejaksaan.
"Maka sekarang saya buat SOP untuk petugas karena selama ini hanya masyarakat yang dikenakan SOP. Misal di bagian tilang, maka Seksi Pidana Umum yang akan membelikan makan," paparnya.
Tidak hanya di bagian tilang saja, pemberian makan gratis juga berlaku di bagian lainnya pada Kejaksaan Negeri Batu.
Supriyanto mengatakan, langkah inovasi tengah dimulai oleh Kejari Batu untuk mendapatkan prestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Masyarakat bisa mengadukan pelayanan yang tidak prima ke bagian resepsionis.
Laporan akan diteruskan ke Kejari Batu Supriyanto. Atau jika langsung melaporkan ke Kajari Supriyanto jika bertemu di lokasi.
Supriyanto menandatangani komitmen peningkatan layanan untuk menuju WBK dan WBBM di halaman depan Kejari Batu, Kamis (25/2/2021).
Langkahnya diikuti oleh bawahannya.
Ada 15 inovasi yang dirancang oleh Kejari Batu untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Beberapa sudah terealisasi seperti e-tilang dan layanan konsultasi hukum secara virtual.
Dalam komitmennya, Supriyanto juga mengingatkan kepada bawahannya agar bertugas secara jujur, menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Ia meyakini, layanan yang terbaik akan hadir jika praktik KKN dihilangkan dari kebiasaan kerja. Kejari Batu juga terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat.