Berita Tulungagung Hari Ini

Kejari Tulungagung Temukan Indikasi Korupsi Proyek Perbaikan Jalan Tahun 2018

Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi proyek perbaikan jalan tahun 2018.

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Kasi Intel Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo memasang papan nama sita. 

Berita Tulungagung Hari Ini
Reporter: David Yohanes
ditor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi proyek perbaikan jalan tahun 2018.

Proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini dikerjakan oleh satu rekanan.

"Untuk sementara ada empat ruas jalan  yang dikerjakan oleh rekanan ini," terang Kepala Seksi Intelejen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, Jumat (12/3/2021).

Agung mengungkapkan, kasus ini hasil temuan intelejen dan ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Awal Januari 2021 ditingkatkan menjadi penyelidikan.

Kurang dari 30 hari dilakukan ekspos perkara, dan ditingkatkan menjadi penyidikan pada pertengahan Februari 2021.

"Jenis proyeknya ada yang pelebaran, ada yang pengaspalan, pembetonan, peninggian dan sebagainya," sambung Agung.

Modus yang ditemukan, kontraktor  mengurangi volume proyek sehingga tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Meski volumenya berkurang, namun proyek ini dibayar penuh oleh Dinas PUPR.

Estimasi yang dilakukan penyidik, setiap ruas ada kelebihan bayar antara Rp 600 juta hingga Rp Rp 900 juta.

"Proyek itu antara lain ada di Penampihan Sendang, di Campurdarat dan di Winong Kalidawir," ungkap Dwi.

Untuk memastikan nilai kerugian, Kejari Tulungagung akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sejumlah saksi juga telah diperiksa, antara lain kontraktor, pengawas dan pejabat terkait.

Namun Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved