Berita Malang Hari Ini
Polres Malang Sita 1.976 Butir Pil Koplo dan 207 Gram Sabu-sabu Selama Februari 2021
Anggota Polres Malang menyita 1.976 butir pil koplo, 207,73 gram sabu-sabu, dan 9 butir pil ekstasi selama Februari 2021.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Anggota Polres Malang menyita 1.976 butir pil koplo, 207,73 gram sabu-sabu, dan 9 butir pil ekstasi selama Februari 2021.
Barang bukti itu merupakan sitaan dari 63 orang yang terdiri dari 41 pengedar dan 22 pemakai.
63 orang tersebut merupakan tersangka 59 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Polres Malang.
Kasatreskoba Polres Malang, AKP Anton Wibowo menerangkan majelis hakim yang akan memutuskan rehabilitasi pengguna narkoba.
"Semua orang yang memiliki, menyimpan atau menguasai (narkoba) dikenakan pidana," kata Anton kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (14/3/2021).
"Bila tersangka terbukti tidak masuk jaringan peredaran narkoba dan vonisnya sebagai pengguna narkoba, maka bisa rehabilitasi," jelas Anton.